PPK Instruksikan Perbaikan Plafon Aula Miniatur Kakbah yang Rusak

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, TOBULUNG-- Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Palopo, Ibunu Rus, memerintahkan tukang untuk memperbaiki plafon gedung aula yang sepaket dengan proyek miniatur Ka'bah yang rusak akibat rembesan air dari atas plat.

Seperti diungkap Ibnu Rus saat dikonfirmasi via whatsapp, Rabu, 7 Juni 2023.

"Terkait palfond yang rusak itu, hari ini di perbaiki. Karena di atas dak beton ada rembesan akibat hujan, jadi plapondnya di bongkar," kata Ibu Rus saat dikonfirmasi.

Lanjut Kabid Cipta Karya Dinas PUPR ini juga menjelaskan meski bahwa tahap pemeliharaan proyek miniatur Ka'bah telah lama selesai, namun pemerintah Kota Palopo akan tetap melakukan pemeliharaan.

"Pemeliharaan sudah selesai. Tapi perawatannya tetap akan ada perhatian dari pemerintah,"lanjutnya.

Diketahui, Ibnu Rus merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek miniatur Ka'bah dengan anggaran Rp 5,8 miliar bersumber dari APBD Palopo tahun 2021.

Proyek yang telah anggaran Rp5, 9 miliar ini, sempat diselidiki oleh Kejari Palopo sekira tahun lalu atas dugaan markup yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat L-KONTAK.

Proyek pembangunan di Masjid Agung tersebut dikerjakan CV Fatimah Mitra Perkasa. Diawasi oleh konsultan pengawas, CV Era Design itu, diduga pelapor terjadi markup yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1, 6 miliar.

Item pekerjaannnya terdiri dari dua item, di antaranya pembangunan aula konstruksi 2 lantai dengan luas 13×24 meter persegi dan pembangunan miniatur ka'bah dengan luas 1.500 meter persegi menggunakan konstruksi beton.


Pelapor dugaan mark-up proyek pembangunan penataan Masjid Agung Kota Palopo tahun anggaran 2021 dengan nilai kontrak Rp5,8 miliar, itu menduga menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp1,6 miliar.

Kerugian negara yang diduga disebabkan adanya dugaan mark-up proyek tersebut, itu diungkap oleh Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) DPP L-KONTAK, Dian Reski Sevianty selalu pihak pelapor atas temuan dugaan mark-up proyek di Kota Palopo ke Kejati Sulsel.

Dilansir dari berita sebelumnya, plafon aula paket proyek miniatur Ka'bah rusak. Berdasarkan pantauan Palopo Pos pada Selasa (6/06/2023) malam saat pemberangkatan calon jamaah haji, terlihat plafon aula rusak sekira 2 meter x 1,5 meter. (ria)

  • Bagikan