PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Anda ingin cek saldo jaminan hari tua (JHT) BP Jamsostek? Caranya, gampang banget lho! Berikut artikel ini akan mengulas cara cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui via website.
JHT merupakan program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga jaminan keuangan kepada pekerja atau peserta yang telah mencapai uang pensiunan atau tidak lagi bekerja.
Program JHT melibatkan kontribusi finansial yang dibayarkan oleh pekerja atau pengusaha selama masa kerja, yang kemudian diinvestasikan atau disimpan untuk memberikan penghasilan atau tunjangan pada saat peserta memasuki usia pensiun.
Jaminan Hari Tua diatur oleh BPJS Ketenagakerjaan, di mana pekerja formal wajib membayar iuran JHT dan akan menerima manfaat pensiun ketika mencapai usia pensiun atau memenuhi syarat lainnya.
Jika kalian ingin melakukan cek saldo BPJS bisa melalui via website. Hal ini berguna untuk mengetahui saldo JHT yang dapat diambil ketika pekerja mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Saldo JHT tentu berbeda beda sesuai dengan besaran gaji dan periode kepesertaan.
Bagi kalian yang ingin memeriksa JHT melalui via website, berikut langkahnya:
Kunjungi situs web atau aplikasi yang disediakan oleh lembaga penyedia Jaminan Hari Tua dengan mengunjungi situs web BPJS Ketenagakerjaan (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/) atau menggunakan aplikasi mobile "BPJSTKU".
Masuk ke akun Anda dengan menggunakan informasi login yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
Masukkan nomor identifikasi (seperti nomor kartu anggota JHT atau nomor BPJS) serta kata sandi yang terkait dengan akun Anda.
Setelah berhasil masuk, cari opsi yang berkaitan dengan saldo atau informasi akun JHT.
Klik cek saldo, "Informasi Jaminan Hari Tua", atau sejenisnya. Klik atau pilih opsi tersebut.
Setelah Anda mengklik opsi tersebut, sistem akan menampilkan saldo JHT Anda saat ini, termasuk kontribusi yang telah Anda setorkan dan perkiraan saldo keseluruhan.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengakses akun atau menemukan opsi yang tepat untuk memeriksa saldo JHT, disarankan untuk menghubungi pusat layanan pelanggan atau dukungan teknis lembaga penyedia JHT untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Via SMS
Kalian bisa melakukan cek JHT melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu Tanda Penduduk (KTP), jadi kalian harus siapkan dulu kartu identitas.
Berikut Cara Cek Saldo JHT melalui SMS
Kirim SMS ke 2757 dengan format Daftar (spasi) SALDO#nomor KTP#tanggal lahir dengan format DD-MM-YYYY#nomor peserta#email. Contoh: Daftar SALDO#3280xxx#19091990#643xxx#bpjstk@gmail.com
BPJS Ketenagakerjaan akan memberi informasi peserta sudah terdaftar atau belum, jika sudah kirim SMS lagi ke 2757 dengan format SALDO (spasi) nomor peserta
BPJS Ketenagakerjaan akan menginformasikan saldo JHT peserta.
Demikian informasi cara cek saldo JHT semoga bermanfaat bagi kalian semua. (fin/pp/uce)