PALOPOPOS. CO. ID, BOTING-- Direktur BPJamsostek Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, beserta Kepala BPJamsostek Palopo, Rusdiansyah menyambangi Kejari Palopo, Rabu 7 Juni 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Agus Riyanto, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun Kejari Palopo beserta Tim JPN Kejaksaan Negeri Palopo menerima kunjungan dalam rangka audiensi dan diskusi tentang Instruksi Presiden Nomor : 2 Tahun 2021 sekaligus silaturahmi dalam rangka kunjungan kerja Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku di Wilayah Kota Palopo.
Dalam kesempatan tersebut Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.
“ kami berterima kasih atas pelaksanaan bantuan hukum non litigasi (negosiasi) oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dinilai telah memberikan sumbangsih yang optimal pada penyelesaian piutang para stake holder badan usaha pada BPJS Ketenagakerjaan” ujar Rusdiansyah.
Keberhasilan pelaksanaan Bantuan Hukum non litigasi dinilai dari segi upaya pengelolaan keuangan negara dalam hal ini pengelolaan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (GCG) maka dengan dapat dipulihkannya piutang BPJS Ketenagakerjaan dari pembayaran iuran yang menunggak tersebut dapat dikualifikasikan sebagai salah satu unsur pendukung dari keberhasilan upaya Pemerintah pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kajari Kota Palopo Agus Riyanto, S.H., M.H., menyampaikan pihaknya akan menjadi pendamping hukum dan siap apabila BPJS Ketenagakerjaan menemui kendala dalam persoalan hukum. Serta mendukung program pemerintah yaitu sebagai pengawasan terhadap Instruksi Presiden Nomor : 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah kota Palopo. (rhm)