ilustrasi--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja belum membayarkan gaji 13 dan gaji pokok bulan Juni 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga membuat sejumlah ASN mengeluh atas keterlambatan pembayaran gaji 13 yang terancam dibayarkan pada Juli 2023 mendatang.
Salah seorang ASN Tana Toraja bernama David menjelaskan jika gaji 13 belum diterima bahkan gaji pokok Juni juga belum masuk rekening.
Ia tidak mengetahui pasti alasan Pemkab Tana Toraja belum membayarkan gaji 13 dan gaji pokok bulan Juni tersebut.
Padahal, menurutnya gaji 13 tersebut sangat diharapkannya banyak ASN untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Banyak kebutuhan keluarga yang yang harus dipenuhi, belum lagi bayar kuliah anak,” ungkapnya.
David meminta kejelasan pemerintah daerah alasan belum dibayarkan, sedangkan beberapa daerah sudah terima gaji 13-nya.
“Kalau memang gaji 13 telat, setidaknya gaji pokok dulu lah karena kami juga ada keperluan,” harapnya.
Sementara dikonfirmasi ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKD) Tana Toraja, Mika Lempang menyampaikan alasan belum terbayarkan gaji 13 dan gaji pokok ASN dikarenakan beberapa Organisasi Perangkan Dearah (OPD) Tana Toraja belum menyetor Surat Perintah Membayar (SPM).
“Beberapa OPD terlambat menyetor SPM, makanya gaji pokok ASN di bulan Juli terlambat, kalau sudah dibayar bulan Juni baru kita cairkan gaji 13, kemungkinan saja bulan depan Juli nanti,” ucapnya, Senin (12/6/2023).
Lanjut Mika menambahkan, saat ini pihaknya menunggu satu OPD dan satu kecamatan yang belum menyetor SPM untuk pembayaran gaji ASN.
“Masih ada belum setor SPM, setelah menyetor baru bersamaan gaji semua masuk dan setelah itu kita bayar gaji 13 yang dananya sudah tersedia senilai Rp. 20 Miliar,” tutupnya. (Risna)