Warning Bagi Pangkalan Elpiji

  • Bagikan
ILUSTRASI

Iptu Alvin: Jika Mainkan Harga di Atas HET, Kami Proses Hukum

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Menyikapi kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah hingga berujung pada kenaikan harga di tingkat pengecer, Polres Palopo bersama Dinas Perdangangan melakukan pertemuan, Senin, 12 Juni 2023, lalu.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan.
Saat dikonfirmasi usai rapat koordinasi dengan Kadis Perdagangan, Alvin menyebutkan ada beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut diantaranya, terkait pengawasan dan rencana pembuatan perwal pendistribusian gas elpiji 3 kg.

"Pertemuan tadi kami bahas soal kelangkaan gas elpiji 3 kg. Terus dibahas juga soal pengawasan bersama dinas terkait dalam hal ini dinas perdagangan agar persoalan di tengah masyarakat yang keluhkan kelangkaan itu bisa terselesaikan," kata Alvin.

Penyumbang terjadinya kelangkaan gas elpiji subsidi pemerintah, lanjut Alvin, salah satu penyebabnya dikarenakan adanya pembatasan dari pertamina.

"Dari problema yang terjadi sekarang ini, pihak dinas perdagangan sendiri menyampaikan telah mengeluarkan aturan penjualan bagi pihak pangkalan agar gas subsidi dijual 80 persen langsung ke masyarakat, kemudian 20 persen dijual ke pengecer dengan catatan tetap mengikuti HET Rp18 ribu per tabung," lanjutnya.

Selain bahas pengawasan dan aturan penjualan, Alvin juga menegaskan akan menindak tegas jika ada temuan atau laporan dari masyarakat pengecer bekerja sama dengan pangkalan menaikkan harga di atas HET yang ditentukan.

"Tadi kami juga menyampaikan kepada Dinas Perdagangan jika kedepannya kami mendapati atau menerima laporan pengecer menaikkan harga tidak sesuai dengan HET, kemudian pengecer tersebut menyebut kerjasama dengan salah satu pangkalan, tentu kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,"tegas perwira dia balok di pundak itu. (ria/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version