Aktor Penyerobotan Lahan IC Terungkap

  • Bagikan
Pengamat hukum Kota Palopo, Lukman S Wahid SH

Pengamat Hukum: Jika Sudah Naik Status Lidik

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Selain orang yang menyuruh, yang membantu, dan yang menggunakan, diwanti-wanti akan ada pula jadi 'tumbal' dalam kasus dugaan penyerobotan lahan Islamic Center (IC) lantaran bersertifikat ganda.

Hanya saja, ada tidaknya 'tumbal' nanti baru diketahui jika kasus tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Demikian disampaikan pengacara senior sekaligus pengamat hukum Kota Palopo, Lukman S Wahid SH, kepada Palopo Pos, Kamis, 15 Juni 2023.

"Jangan berprasangka dulu. Kita dorong saja penyidik agar jika sudah cukup bukti segera tiingkatkan pemeriksaannya dari tahap lidik ke sidik," kata Lukman S Wahid.

Lanjut dikatakannya, jika sudah proses sidik, tidak hanya tumbal, tetapi 'aktor' dibalik terbitnya sertifikat ganda sudah dipastikan terungkap.

"Ini hanya masalah waktu saja. Saya juga heran, kok lama prosesnya, padahal kasus ini sudah sangat jelas. Itu menurut pandangan hukum saya," jelasnya.

Terpisah, Aktivis Tanah Luwu, Yertin Ratu, menilai bisa saja kasus IC akan ada orang yang dikorbankan.
Pertanyaan sederhananya sambung dia, atas dasar apa kepala bidang aset ajukan pendaftaran dan penerbitan sertifikat, ini perlu didalami apakah inisiatif sendiri atau ada yang menyuruh melakukan.

"Kalau saya ditanya, apakah ada tumbal, maka jawaban saya, kemungkinan besar ada," jelasnya.
Seraya menambahkan, sertifikat klaim Pemkot Palopo itu hanya pemenuhan syarat untuk mendapatkan dana Rp 50 miliar yang dibungkus dgn istilah amankan aset.

ditahu kalau sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saya hanya masuk dipersoalan dana Rp50 M. Siapa yang menerbitkan sertifikat ganda, siapa yang bantu, siapa yang suruh dan siapa yang gunakan itu yang bertanggungjawab. Lalu yang paling penting sertifikat tersebut digunakan untuk apa dan oleh siapa. Satu yang jelas tidak mungkin BPN tidak tahu ada sertifikat lain di obyek yang sama karena pasti akan terbaca," pungkasnya. (ded/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version