Mahdi: Terjadi Kesalahan Sistem Penganggaran Pemkot Palopo Tahun 2022

  • Bagikan
Muhammad Mahdi. dok--

PALOPOPOS. CO. ID, TOMPOTIKKA--Pemerintah Kota (Pemkot) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palopo telah memutuskan hasil pembahasan Banggar terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pemkot Palopo tahun anggaran 2022.

Anggota Banggar DPRD Palopo, Muhammad Mahdi, Ahad, 18 Juni 2023
mengatakan bahwa dalam hasil pembahasan terhadap LHP BPK dari tim Banggar merumuskan beberapa poin yang harus menjadi bahan evaluasi Pemkot Palopo.

Dimana dalam rekomendasi Banggar menemukan adanya kesalahan penganggaran tahun 2022 Pemkot Palopo sebesar Rp6,3 miliar. Oleh karenanya Banggar merekomendasikan kepada Wali Kota Palopo agar memerintahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mereview kembali Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) yang disusun perangkat daerah terkait.

Selain itu, dimana penģelolaan pajak daerah masih terdapat permasalahan. Sehingga Banggar merekomendasikan Pemkot agar melakukan pengakajian mendalam terkait penarikan pajak yang masih kurang seperti, pajak Hotel dan Restoran.

Banggar juga meminta Wali Kota mengintruksikan kepada Bapenda untuk melakukan pendataan beberapa objek pajak reklame untuk ditetapkan sehingga dapat memaksimalkan pendapatan.

Kemudian, berkenan memerintah jajaran Dinas Kominfo secepat mungkin melakukan kordinasi dengan DPMPTS terkkait menara Telekomunikasi yang sudah ada, baik yang belum memiliki izin operasional dan IMB/PBG.

"Sesuai hasil pembahasan kita beberapa item yang ditekankan agar dapat ditindaklanjuti Wali Kota. Adapun beberapa saran lainnya terkait hal ini juga telah disampaikan masing-masing Feaksi," katanya. (rul)

  • Bagikan

Exit mobile version