Satgas BPN Beri Keterangan, Hari Ini

  • Bagikan
ILUSTRASI

Suwadi: Ada Tiga Orang, Kita Panggil Satu-satu

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Penyidik Polres Palopo akhirnya melayangkan surat panggilan terhadap tiga orang Satuan Tugas (Satgas) PTSL pada Kantor ATR/BPN Kota Palopo.

Surat bernomor Spgl/011/III/2023/RESKRIM telah dilayangkan, kepada tiga Satgas pada Selasa, 20 Juni 2023.

Hanya saja pemanggilan tiga Satgas dilakukan tidak bersamaan. Namun mereka dihadirkan satu-satu dengan hari yang berbeda.

"Kita jadwalkan mulai besok (Rabu hari ini). Kemudian lusa, Kamis, 21 Juni 2023. Mereka kita undang satu-satu untuk memberikan keterangan terkait rekomendasi terbitnya sertifikat ganda di atas lahan Islamic Center (IC)," kata Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Suwadi SH, kepada Palopo Pos di ruang kerjanya, Selasa, 20 Juni 2023 kemarin.

Terpisah, Pengacara Senior Tana Luwu, Lukman S Wahid SH, mengatakan, dipanggilnya tiga Satgas PTSL maka ada tiga opsi yang akan muncul.

Adalah, sebut dia, pertama apabila ditemukan tindak pidana maka dilanjutkan pemeriksaanya ke tahap penyidikan. Kedua, apabila tidak ditemukan tindak pidana maka dilakukan penghentian penyelidikan. Dan ketiga, apabila itu BKN wewenang penyidik Polri maka laporan dilimpahkan ke instansi berwenang.

"Gelar perkara dilakukan setelah tim penyelidik melaporkan hasil penyelidikannya pada penyidik atasannya. Disitulah akan kita tahu, dibawa kemana ini kasus," beber Lukman.

Ditambahkan, dengan adanya sertifikat ganda lahan IC, patut diduga bahwa salah satu dari sertifikat itu seolah-olah benar alias palsu. Bisa pula dikenakan pasal memberikan keterangan palsu ataupun menggunakan dokumen seolah-olah benar. (ded/ikh)

  • Bagikan