PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah melaksanakan hasil verifikasi administrasi (Vermin) terhadap berkas bakal calon anggota (Bacaleg) untuk DPRD Kota Palopo.
Meski begitu, KPU Palopo tidak dapat membeberkan terkait permasalahan yang ditemukan terhadap berkas Bacaleg selama proses verifikasi berlangsung. Misalnya, jumlah Bacaleg dari 13 partai politik (Parpol) peserta Pemilu dengan bentuk permasalahan berkas yang diketemukan.
Ketua KPU Palopo, Abbas Johan mengatakan bahwa terkait hasil Vermin terhadap Bacaleg Kota Palopo tidak bisa disampaikan ke publik. Meski begitu, pihaknya mengatakan bahwa hampir semua Parpol dari Bacaleg mereka ditemukan permasalahan mengenai berkas syarat calon.
"Kami tidak bisa buka soal ini. Kecuali, kalau pun ada dari Parpol yang menyampaikan terkait hasil Vermin yang kami lakukan," kata Abbas, lewat whatsappnya, Jumat, 23 Juni 2023.
Ia menambahkan, bahwa hasil Vermin ini telah disampaikan kepada Parpol untuk dilakukan perbaikan. Untuk masa perbaikan ini dilakukan dengan jangka waktu selama 14 hari.
"Kita sudah menyampaikan kepada Parpol terkait hasil Vermin. Kita beri ruang untuk melakukan perbaikan terhadap berkas Bacaleg," katanya.
Sekretaris partai Golkar Palopo, Taufan Rahman mengaku jika pihaknya sudah menerima hasil Vermin dari KPU. "Untuk Golkar ada beberapa berkas seperti soal Ijazah yang diminta untuk dilengkapi," katanya. (asrul)