Mobil pick up pengangkut ternak babi asal Palu, Sulteng yang hendak dibawah ke Toraja Utara ditahan di perbatasan Salubarani, Kecamatan Gandasil, Tana Toraja, Sabtu (27/6/2023). --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Personel Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja melakukan penyekatan angkutan ternak babi di perbatasan Enrekang-Tana Toraja, Salubarani, Kecamatan Gandang Batu Sillanan (Gandasil).
Mobil angkutan ternak yang membawa 27 ekor babi dari Sulawesi Tengah (Sulteng) itu ditahan, Selasa (27/6/2023) pagi.
Hal itu dilakukan TNI-Polri dan pemerintah daerah sebagai upaya mencegah penyebaran virus African Swine Fifer (ASF) masuk di wilayah Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja, AKBP. Malpa Malacoppo membenarkan adanya penyekatan terhadap mobil pick up merk Susuki Carry yang membawa 27 ekor babi dan ditutup terpal.
Malpa menjelaskan mobil tersebut masuk wilayah Toraja dari arah Pangrara Kabupaten Enrekang menuju Lembang (Desa) Garassik dan Lembang Betteng Deata Kecamatan Gandasil dan tembus di perbatasan Salubarani.
“Mereka mau menghindari pos pemeriksaan di Salubarani, perlu kerjasama baik TNI-Polri dan pemerintah berperan serta kita yakin hal seperti ini dapat diatasi bersama,” ungkapnya.
Kapolsek Mengkendek, Iptu Andarias Tonapa menambahkan, sopir pick up memberi keterangan bahwa babi yang hendak dibawah ke Toraja Utara itu berasal dari Palu, Sulteng.
“Atas perintah pimpinan, telah diberikan penjelasan kepada sopir terkait wabah penyakit ASF pada babi dan dibuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” terangnya.
Lanjut Andarias, sopir dan pick up diarahkan untuk putar balik dan mengembalikan babi tersebut ketempat asalnya.
Pos penyekatan perbatasan Salubarani yang dilakukan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Tim Kesehatan Hewan Pemkab Tana Toraja.
Kepolisian meminta peran serta masyarakat memberikan informasi, mengingat akses jalan masuk wilayah Tana Toraja tidak hanya melalui jalan poros saja tapi ada titik jalur yang dapat dilalui. (Risna)