PALOPOPOS. CO. ID, TOMPOTIKKA-- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol-PP Kota Palopo menertibkan poster Bacaleg di sepanjang median Jalan Andi Djemma, Rabu, 28 Juni 2023, mulai sekira pukul 08.30 Wita.
Terlihat Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Palopo, Salamuddin Halid, Kabid Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo, Annas SE dan sejumlah pegawai DLH serta Satpol-PP melakukan penertiban.
Mereka menurunkan poster memuat foto Bacaleg pusat Nasdem Dapil Sulsel III meliputi Tana Luwu, Toraja, Enrekang, Sidrap, dan Pinrang itu, yang terpasang sejak Jumat, 23 Juni 2023.
Salamuddin Halid yang dikonfirmasi Palopo Pos mengatakan, penertiban ini dilaksanakan atas persuratan DLH yang minta pendampingan.
Plt. Kadis Lingkungan Hidup Palopo, Emil Nugrah Salam SSTP MM dalam suratnya yang ditujukan kepada Kepala Satpol-PP perihal permohonan penertiban, berdasarkan Perda No. 10 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Surat Edaran Wali Kota Palopo No. 600.4.5.2/272/DLH tertanggal 10 April 2023 tentang Larangan Memasang Baliho, Spanduk, Poster, Reklame dan Memaku Pohon di Median Jalan, Taman, atau Pohon Pelindung dalam Wilayah Kota Palopo. (ikh)