PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Setelah menutup dua lokasi tambang galian C di Kel. Sampoddo, pekan lalu, Polres Palopo kembali menutup tambang galian C milik WS di Kel. Purangi, Kec. Wara Selatan, Senin, 3 Juli 2023 kemarin.
Sebelumnya, Polres telah menegur dan meminta pemilik tambang untuk menghentikan aktivitasnya, namun tidak diindahkan. Akhirnya diberi tindakan tegas, penyitaan kunci alat berat.
"Karena sebelumnya telah ditegur namun tak diindahkan, makanya kunci excavator yang berada di lokasi, kami amankan sementara supaya tidak dipake oleh mereka," kata Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi Palopo Pos, Senin, 3 Juli 2023 kemarin.
Lanjut dia, pada Kamis (28/6) lalu, pihak Polres melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Namun tidak ada satu pun mobil yang ditemukan. Yang ada hanya satu unit excavator. Karenanya, kunci excavator diamankan, dan akan dikembalikan ke pemiliknya jika izin tambang sudah lengkap.
"Karena mereka membandel, kita amankan dulu kunci excavatornya. Dulu kita tegur tapi tidak diindahkan, disarankan untuk mengurus izin lengkapnya tapi tak diindahkan makanya kami beri penindakan berupa amankan kunci excavator itu. Nanti dikembalikan kalau izin tambang itu sudah lengkap," tambahnya.
Salah seorang pegawai Perizinan Tambang Sulawesi Selatan, Andi Tamar saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa tambang tersebut belum mengantongi izin. Tambang tersebut telah beroperasi sekira lima tahun. (ria/ikh)