Terkait Lahan Masjid Terapung Jaling "Bermasalah"
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Uwais Qarni berharap Polres Palopo, bekerja profesional dengan menangkap oknum yang menghalang-halangi rencana pembangunan Masjid Terapung yang berlokasi di Jalan Lingkar Kota Palopo.
Kasus yang sudah hampir sebulan ditangani Polres Palopo, belum ada titik terang.
Pelapor yang merasa dirugikan tidak puas hingga akhirnya bersurat ke Polda Sulsel.
Lokasi rencana pembangunan masjid terapung kemudian dikroscek langsung bagian Intelejen Polda Sulsel, Selasa, 4 Juli 2023.
Setelah meninjau lokasi, tim kemudian bergeser ke Polres Palopo untuk meminta penjelasan dari Kasat Reskrim terkait perkembangan kasus tersebut.
"Iya, tim masih sementara di Polres dan beberapa Pejabat Utama Polres yang akan ditemui.
Soal perkembangan kasus masjid terapung nanti setelah tim mendapat informasi dari pejabat Polres yang menangani perkara tersebut," kata kata salah seorang Intel Polda yang ikut dalam tim, Brigpol Samsu Pangala, kepada Palopo Pos, Selasa siang kemarin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi, tidak tahu menahu soal adanya intel Polda yang datang ke Polres.
"Saya tidak tahu kalau Intel Polda kesini, coba konfirmasi ke Kasat Intel," terang Alvi Aji Kurniawan.
Ketua DKM Uwais Qarni, Suparni Sampetan, mengatakan, pengurus DKM hanya meminta kepada aparat penagak hukum untuk memanggil dan memproses oknum yang menghalangi rencana pembangunan masjid.
Terkait dengan lokasi yang diklaim terlapor, kata pria yang akrap dipanggil Spartan, bisa saja salah objek.
"Kami duga apa yang diklaim terlapor itu salah objek, karena AJB milik terlapor dengan AJB di objek rencana pembangunan masjid tidak seirama," tegas Spartan.(ded)