PALOPOPOS. CO. ID, TAKKALALA--Pengajuan berkas hasil perbaikan terhadap para bakal Caleg dari partai politik peserta Pemilu berakhir 9 Juli 2023. Di KPU Palopo baru menerima berkas perbaikan dari partai Gelora dan hasilnya dinyatakan lengkap.
Sementara, itu KPU Palopo juga telah menerima pemberitahuan terhadap beberapa partai yang akan melakukan pengajuan hasil perbaikan.
Ketua KPU Palopo, Abbas Johan mengatakan bahwa pengajuan bekas hasil perbaikan dari verifikasi yang dilakukan KPU Palopo sementara dilakukan. "Yang baru kita terima dari partai Gelora," katanya.
Sementara, beberapa partai lainnya dipastikan akan menyusul. "Sudah ada kontak ke kami bahwa beberapa parpol lainnya juga sudah menjadwalkan pengajuan berkasnya. Sepanjang waktunya tidak melewati maka tetap terakomodir sebagai peserta," katanya. (rul)