Ditugaskan sebagai Caleg Gerindra DPRD Sulsel, Arsyad Kasmar Ajukan Surat Izin Sementara dari Ketum BPP KKLR

  • Bagikan
H Arsyad Kasmar, SH

PALOPO --- Maju sebagai caleg DPRD Sulsel dari Partai Gerindra karena penugasan partai DPD Gerindra Sulsel, H. Arsyad Kasmar, SH mengajukan surat izin sementara sebagai ketua umum BPP KKLR. Surat izin sementara ini ditujukan kepada dewan pembina, dewan penasehat, dan dewan pengurus BPP KKLR.

Disebutkan H Arsyad Kasmar, SH dalam surat izin sementara bahwa alasan mengajukan surat izin untuk menjaga independensi BPP KKLR. ''Ini sebagai bentuk hormat saya terhadap independensi organisasi. Kita tahu bahwa KKLR adalah organisasi paguyuban yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,'' ujar H Arsyad Kasmar dalam surat izin sementara yang ditandatangani tertanggal 5 Juli 2023 di Luwu Utara. ''Tanpa mengurangi rasa hormat, dengan segala kerendahan hati, saya mengajukan izin sementara dari jabatan ketua umum BPP KKLR,'' sebutnya lagi.

Untuk diketahui, DPD Gerindra Sulsel melalui surat tugas Nomor: SL/06-046/A/DPD-Gerindra/2023 tertanggal 10 Juni 2023 mengugaskan kepada Arsyad untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Sulsel daerah pemilihan 11 dan diminta memenangkan Prabowo Subianto sebagai presiden RI. Surat ini kemudian ditindaklanjuti H Arsyad Kasmar untuk mengajukan surat izin sementara dari ketum BPP KKLR.(ary)

  • Bagikan

Exit mobile version