PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- BPJamsostek Palopo menyambangi jajaran Polres Kota Palopo untuk
meningkatkan kepatuhan program BPJamsostek bagi pemberi kerja atau badan usaha.
Kegiatan silaturahmi ini juga bertujuan untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja di wilayah Kota Palopo.
Acara audience ini dihadiri Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, SH., SIK., MH beserta
jajaran, sedangkan dari pihak BPJamsostek dihadiri langsung Kepala Kantor BPJamsostek
Cabang Palopo, Makmur dan tim.
Kepala BPJamsostek Palopo, Makmur menjelaskan, silaturahmi dan audiensi dengan Polres
Palopo dan seluruh jajarannya merupakan tindak lanjut dari kolaborasi dan sosialisasi program
jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilakukan oleh BPJamsostek Palopo dengan Polres
Palopo.
Menurut Makmur, sosialisasi yang diberikan kepada anggota Polres Palopo tersebut dalam
rangka mendukung program pemerintah yang menugaskan BPJamsostek untuk memberikan
perlindungan jaminan sosial kepada pekerja Indonesia, termasuk di desa atau kelurahan.
Lebih lanjut, Makmur menjelaskan, audiensi yang dilakukan bersama jajaran Polres Palopo
untuk menyampaikan berbagai hal terkait kebijakan-kebijakan yang sudah dibangun oleh
manajemen pusat dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Sementara itu, Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mendukung penuh kolaborasi antara
Polres Palopo dengan BPJamsostek karena hal ini merupakan bagian dari tugas pokok
kepolisian.
"Kejahatan sering kali terjadi karena faktor ekonomi, sehingga Polri tidak hanya berhenti di
penegakan hukum, pemeliharaan kamtibmas, dan pengayoman pelayanan pada masyarakat,
tetapi juga harus memastikan masyarakat sejahtera," ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan kepada seluruh jajarannya bahwa program perlindungan
jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan
perlindungan kepada seluruh masyarakat.
"Seperti Polri yang memberikan perlindungan kepada masyarakat, program perlindungan
yang diberikan oleh BPJamsostek juga harus disosialisasikan kepada masyarakat sebagai
bentuk perlindungan khususnya bagi para pekerja," tandasnya.(rhm)