Lutim, Torut, dan Tator
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Hingga Triwulan 2 Tahun 2023 ini atau Semester I, ternyata masih banyak daerah yang nihil realisasi serapan DAK Fisiknya.
Khusus di Tana Luwu dan Toraja, ada tiga daerah yang masih nihil. Itu sesuai dengan data dari aplikasi Maminasata Provinsi Sulsel. Yakni, Kabupaten Luwu Timur, Kab. Toraja Utara, dan Kab. Tana Toraja.
Di aplikasi itu, untuk data per Senin 10 Juli 2023, Pagu DAK Fisik Sulsel Tahun 2023 sebesar Rp2.447.260.326.000 dengan realisasi untuk 24 kab/kota di Sulsel, baru Rp296.196.422.938 (12 persen).
Dimana pagu di atas dibagi dalam 13 bidang pembangunan. Yakni, jalan Rp777.446.787.000. Pendidikan Rp697.614.332.000. Kesehatan Rp440.700.410.000, Pertanian Rp179.722.410.000. Irigasi Rp155.504.805.000. Kelautan-Perikanan Rp109.467.408.000. Industri kecil dan menengah Rp29.368.339.000. Perumahan Rp20.580.580.000. Usaha mikro, kecil Rp15.631.407.000. Lingkungan hidup Rp9.311.508.000. Air minum Rp4.612.187.000, Pariwisata Rp4.145.206.000, dan Sanitasi Rp3.155.117.000.
Dengan persentase realisasi per pemda, untuk kab/kota se-Tana Luwu dan Toraja. Yakni, Kab. Luwu sudah mencapai 13,67 persen atau Rp15.427.376.750 dari pagu Rp112.822.826.000, Kota Palopo 31,99 persen atau Rp13.114.658.200 dari pagu Rp40.996.811.000, Kab. Lutra 34,73 persen atau Rp21.614.912.500 dari pagu Rp62.237088.000, Kab. Lutim 0,00 persen dari pagu Rp28.707.900.000, Kab. Torut 0,00 persen dari pagu Rp56.132.325.000, dan Kab. Tator 0,00 persen dari pagu Rp81.284.453.000.(Selengkapnya lihat grafis).
Diketahui belanja negara untuk Sulsel 2023 totalnya Rp52,77 triliun. Dibandingkan 2022 yang sebesar Rp48,68 triliun, ada kenaikan Rp4,09 triliun.
Dana jumbo itu diharapkan bisa menjadi pemicu positif bagi Sulsel. Asalnya realisasi bisa dipercepat, ada optimisme perekonomian Sulsel akan tumbuh seiring dengan penggunanaan dana itu.
Meningkatnya anggaran transfer ke daerah ini yang harus dimaksimalkan baik-baik oleh daerah. Apalagi, sudah ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 yang akan menjadi hak Sulsel menikmatinya.
Pemda mesti memastikan pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang/jasa anggaran 2022 yang diberikan kesempatan penyelesaian di 2023 dapat diselesaikan dan dibayarkan dendanya. Salah satunya segera menetapkan pejabat pengadaan setelah DIPA disahkan.
“Lalu melakukan identifikasi kegiatan atau program yang memerlukan proses pengadaan barang/jasa atau PBJ,” kata Supendi, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel.
Pemda/lembaga/kementerian disarankan segera menyusun rencana umum pengadaan. Disesuaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan secara kontraktual. Selanjutnya mempercepat proses pengadaan barang/jasa (PBJ), termasuk pemenuhan ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Syarat lainnya, pengadaan barang/jasa yang sifatnya sekaligus dengan nilai sampai dengan Rp200 juta diselesaikan pada Triwulan I Tahun Anggaran 2023. Lalu, memastikan seluruh pengadaan barang dan jasa dapat diselesaikan paling lambat pada Triwulan III.
Kebutuhan Daerah
Penggunaan anggaran negara tentu memiliki prosedur dan tata kelola secara teknis. Ini yang harus diperdalam terutama oleh para pelaksana pemerintahan di daerah.
Harus ada kemampuan khusus, terutama bagi pelaksana dalam mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan daerah.
Apalagi dalam hal pendanaan, kedisiplinan dan etertiban diperlukan. Transparansi adalah kemutlakan.
“Kondisi pembangunan daerah dan objek yang akan didanai selalu berubah dan dinamis. Hal ini harus dipelajari dan dilatih, sehingga penggunaan anggaran bisa efektif,” terang Abdul Muttalib Hamid, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Roadmap atau pemetaan angggaran menjadi hal lain yang harus diperhatikan. Sebelum dana digelontorkan, penting untuk mengetahui apa saja yang akan dilakukan. Serta menyediakan rencana cadangan apabila dalam teknis pelaksanaan tidak sesuai yang dipersiapkan.
“Yang utama membuat masyarakat mampu menjemput bola dana yang digelontorkan. Misal bantuan sekolah, kesehatan, jalan, dan seterusnya, di situ ada partisipasi masyarakat, sehingga rasa sukarela dan senang masyarakat dibutuhkan,” lanjutnya kembali.
Penegasan terhadap pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan dan implementasi anggaran harus dibuat sedini mungkin. Ini menjadi hal yang masih kurang diperhatikan. Ditambah, adanya hambatan faktor psikologis ketika kesalahan penggunaan anggaran terjadi, sehingga kehati-hatian memperlambat realisasi anggaran.
“Kalau tidak ada roadmapnya, susah. Ini pekerjaan yang harus lengkap perencanaan dan pengaturannya. Ini ada bentuk pertanggungjawabannya, maka penyediaan second plan juga dibutuhkan agar realisasi tidak terlalu lama terlambat, apalagi ini anggaran negara,” tandasnya.(idr)
Realisasi Serapan DAK Fisik Kab/Kota se-Tana Luwu dan Toraja
Per 10 Juli 2023
- Kab. Luwu : 13,67% (Rp15.427.376.750)
Pagu Rp112.822.826.000 - Kota Palopo 31,99% (Rp13.114.658.200)
Pagu Rp40.996.811.000 - Kab. Lutra 34,73% (Rp21.614.912.500)
Pagu Rp62.237088.000 - Kab. Lutim 0,00%
Pagu Rp28.707.900.000 - Kab. Torut 0,00%
Pagu Rp56.132.325.000 - Kab. Tator 0,00%
Pagu Rp81.284.453.000 - Sumber : Aplikasi Maminasata