Patok dan Spanduk Penolakan, tak Ada Lagi di Lokasi Pembangunan
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Jika tak ada halangan, Rabu, 12 Juli 2023 (pagi ini, red) H Aswar, akan diambil keterangannya oleh penyidik Polres Palopo.
Itu terkait, kisruh rencana pembangunan Masjid Terapung yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat Kota Palopo.
Seiring dengan pemanggilan H Aswar ke Polres, terlihat di lokasi pembangunan, patok-patok yang tertanam di jalan masuk proyek pembangunan telah dicabut.
Begitupun dengan spanduk yang terbentang menghalangi jalan masuk juga tidak lagi terlihat lagi.
Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Suwadi SH, kepada Palopo Pos, mengatakan, H Aswar akan dimintai keterangan besok (hari ini, red).
"Penyidik yang akan dihadapinya Aipda Irawan. Jadi nanti kita lihat perkembangannya," kata Suwadi, sore kemarin.
Terkait dengan dicabutnya patok-patok yang menghalangi jalannya truk pemuat material, belum ditanggapi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Uwais Al Qarni.
"Kalau soal itu, coba ditanyakan sama Ketua Pembangunan Masjid," kata Ketua DKM Suparni Sampetan.(ded)