PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Sebanyak 41 kendaraan bermotor (Ranmor) terjaring razia pada hari ketiga Operasi (Ops) Patuh Pallawa 2023, Rabu, 12 Juli 2023 kemarin.
Itu terjaring pada sejumlah titik operasi seperti di Jl. Ratulangi, simpang tiga Jl. Kelapa dan Jl. Ahmad Razak, Palopo, dan lainnya.
Ke-41 Ranmor tersebut terjaring atas berbagai jenis pelanggaran. Tiga diantaranya dikenakan Tindakan Langsung (Tilang) dan 38 diberi teguran lisan.
''Ada roda dua, roda empat, hingga roda enam,'' kata Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdi Yunus yang dikonfirmasi Palopo Pos usai operasi, Rabu sore kemarin.
Adapun rinciannya, roda dua tercatat 33 pelanggaran. Yakni 20 orang tidak menggunakan helm, berkendara di bawah umur dua orang, tidak memasang spion, plat kendaraan, dan lain-lain sebanyak sebelas pelanggaran.
Untuk roda empat, sebanyak empat pelanggaran. Jenis pelanggarannya berupa tidak memakai safety belt tiga pelanggaran, berlebihan muatan satu pelanggar.
Selain roda dua dan roda empat, juga ditemukan satu pelanggaran oleh kendaraan roda enam yang berlebihan muatan.
''Dari 41 temuan pelanggaran itu, tiga pengendara diberi surat tilang karena pelanggaran tidak bisa diberi kebijakan lantaran pelanggarannya lebih dari satu. Seperti tidak memakai helm, knalpot brong, dan tidak memiliki SIM," kata Rusdi.
"Tidak semua kita berikan surat Tilang. Jika pengguna jalan itu masih bisa dibijaki, maka kita berikan teguran secara lisan ataupun tertulis,'' tambahnya.
Untuk diketahui, Ops Patuh dilangsungkan selama 14 hari, mulai dari 10 Juli hingga 24 Juli mendatang. (ria/ikh)