Tokoh KKLR: Selesaikan Masalah Masjid Terapung dengan Baik, Agar Dana Hibah tak Hangus

  • Bagikan
Anggota DPRD Provinsi Sulsel Tahun 1997-2009, Ir Abdul Madjid Tahir

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Permintaan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman agar jangan menghalangi pembangunan Masjid Terapung Uwais Alqarni, langsung ditanggapi tokoh Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), H Abdul Madjid Tahir.

''Bila ada masalah yang terkait lokasi (Masjid Terapung), diselesaikanlah dengan baik. Agar dana hibah/bantuan Gubernur yang cukup besar, tidak hangus,'' terang Madjid Tahir kepada Palopo Pos melalui pesan WA, Sabtu, 15 Juli 2023.

Untuk diketahui, Gubernur Sulsel memberikan dana hibah APBD Sulsel sebesar Rp13 miliar untuk pembangunan Masjid Terapung Uwais Alqarni di Jl. Lingkar Timur Palopo. Peletakan batu pertama dilakukan Gubernur Andi Sudirman pada 10 Mei 2023.

Pernyataan tokoh KKLR tersebut sebagai tanggapan atas berita "Demi Masjid dan Icon Palopo, Gubernur Minta, Jangan Halangi Pembangunan Masjid Terapung".

Dimana, Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Terapung Uwais Al Qarni Palopo melakukan audience dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur, Makassar, Sabtu, 15 Juli 2023.

Rombongan dipimpin Pembina DKM Uwais Al Qarni, Suparni Sampetan SE MM yang akrab disapa Spartan.

"Kami menemui Pak Gubernur untuk menyampaikan progres persiapan pembangunan masjid Uwais Al Qarni (Masjid Terapung)," kata Spartan melalui pesan WA kepada Palopo Pos usai pertemuan.

Lanjut Spartan, Dalam arahan Gubernur Sulsel, meminta kepada sleuruh pihak untuk mendukung Pembangunan Masjid Uwais Al Qarni dan tidak menghalang-halangi pembangunan.

Karena ini adalah kebutuhan masyarakat ummat Islam dan khususnya masyarakat Kota Palopo dan juga sebagai icon baru Kota Palopo sebagai kota religi.

Bahkan kedepannya, Gubernur akan berkomitmen untuk melengkapi sarana dan prasarana termasuk tempat penjualan UMKM, gedung tahfizd, dll. Dalam waktu dekat, Gubernur akan kunjungi progres pembangunan masjid terapung. (ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version