Yayan: Hentikan Polemik Pembangunan Masjid Ikon Baru Kota Palopo

  • Bagikan
YAMIN TALLESANG

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO--Ribut-ribut soal lahan pembangunan masjid terapung mendapat keprihatinan tersendiri dari salah seorang saksi sejarah. "Ribut soal lahan saya anggap sengketa yang tidak perlu," tandas YAMIN TALLESANG, yang dikenal dengan panggilan Yayan.

Kepada palopo pos via seluler dari kendari mengatakan bahwa sangat prihatin dengan ribut-ribut lahan pembangunan masjid indah yang akan menjadi ikon wisata religius Kota Palopo yang mestinya di ldukung dan disupport dalam pembangunannya.

Yayan menuturkan bahwa polemik kepemilikan tanah pada waktu itu memang ada dan ia bersama anak almarhum H. AHMAD ABDULLAH yaitu almarhum Alamsah pada waktu lalu kurang lebih 15 tahun lebih lalu pernah menyelesaikan polemik lahan di belakang empangnya almarhum Alamsah di kantor kecamatan samping taman makam pahlawan tersebut.

"Saya ingat ada bapak yang saya lupa namanya ditemani oleh pendamping hukumnya pak Wahyudin yang saya pahami pada waktu itu berprofesi sebagai pengacara tetapi saat itu bukan pada posisi sebagai pengacaranya bapak yang mengklaim lahan itu," ujarnya.

Yayan bersama anak almarhum H Ahmad Abdullah duduk bersama di kantor kecamatan perihal dasar hukumnya mereka mengklaim lahan laut atau teluk bone di belakang lahan bersertifikat milik almarhum H Ahmad Abdullah yang diterbitkan pada tahun 1982 seluas 12 hektar dan gambar sertifikat di belakang itu tertulis teluk bone (jadi tidak ada lahan di belakang itu dibelakang lahan kita).

"Nah bapak ini yang saya sudah lupa namanya mengklaim bahwa kavling laut di belakang sertifikat kita itu adalah milik mereka yang dokumen mereka diterbitkan almarhum Andi jollo pada waktu itu. Kalau ngak salah adalah sebagai camat dan kita bersikeras bahwa yg mereka klaim itu laut teluk bone," tandasnya.

Juga ada sisa empang yang tergerus oleh ombak yang pada waktu lalu belum ada jalan lingkar sebagai tanggul ombak karena empang almarhum h Ahmad Abdullah itu tersisa kurang lebih 8-10 hektar dari 12 hektare yang bersertifikat
dan di selesaikan tidak ada lagi ada mengaku-ngaku di belakang empang kita pada waktu itu.
"Dan kalau saat ini tiba-tiba ada ribut ribut mungkin bisa terjadi karena 2 anak laki-laki almarhum h ahmad abdullah sahabat saya telah meninggal dunia yaitu oping & alam panggilannya yg saat itu selalu kontrol empangnya," terangnya.

Lanjut Yayan, ia ingat saat itu malah ia dan Alam yang mau buat pematang empang kiri kanan ke tembok tanggul jalan lingkar untuk buat tempat komersil di samping jalan lingkar berhadapan kesana sedikit dengan rumah makan kafe paris lalu sekalian jadi empang kita tetapi sahabat saya dipanggil Tuhan.

Sedangkan saudara-saudara perempuannya masih ada tetapi karena perempuan jadi tidak memperhatikan lagi dan kalau tidak salah, salah satu kakaknya yaitu Hj Mantang pernah sampaikan ke Yayan bahwa ada yang dia laporkan/polisikan yan di belakang itu yang hari ini polemikkan lahan pembangunan mesjid ke polisi
yang kalau tidak salah dia sampaikan saya dasar laporan polisinya karena yang dibelakang itu menimbun lahan buat penjemuran di belakang empang kita ini jadi hj mantang sebagai ahli waris melaporkan ke polres atau polsek waktu itu.

Kemudian almarhum h ahmad abdullah ini pewarisnya atau anak anaknya tinggal di wisma mulia samping toyota h kalla.

Jadi kesimpulan saya mari kita support ikon wisata religius masjid indah bantuan gubernur sulsel tersebut
jangan halang- halangi
karena yang pantas menghalangi itu harusnya adalah pewaris pemilik sertifikat sah terbitan 1982 atas nama almarhum h ahmad abdullah. Tetapi saya yakin keturunan almarhum sudah berkecukupan dan saya yakin mereka itu malah bahagia bahwa mereka bisa berkontribusi akherat untuk masyarakat banyak.

Karena empang mereka bersaudara yang di belakangnya dengan laut teluk bone masih cukup besar luas untuk pembangunan masjid.

Yayan berkeyakinan bahwa kepentingan akhirat untuk masyarakat Palopo wajib untuk didukung bersama dan lupakan polemik lahan di belakang. "Saya kalau boleh kasih kesimpulan bahwa teluk bone milik itu milik pemerintah kota palopo yang berbatasan dengan jalan lingkar," tutup Yayan dari Kendari yang saat ini berprofesi sebagai penambang nikel di sulawesi tengah & sulawesi tenggara.(ary)

  • Bagikan

Exit mobile version