Dua orang pemuda yang ditangkap polisi sebagai mucikari. --riawan--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Banyak saja cara dilakukan sejumlah oknum muda mudi untuk memperoleh pendapatan demi kebutuhan pribadi sehari-harinya. Mulai dari melakoni profesi sebagai pedagang hingga menjual jasa.
Bahkan ada juga oknum yang sampai menjadi mucikari yang mencari pelanggan bagi pekerja seks komersial (PSK).
Seperti dua orang pemuda di Kota Palopo yang belum lama ini ditangkap Unit Reskrim Polres Palopo.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Juli 2023.
"Ada dua orang pemuda mucikari kami amankan masing-masing berinisial SS (25) dan RM (22). Keduanya kami tangkap pada (14/07/2023) lalu disalah satu hotel yang ada di Jl. Ahmad Razak,"kata Alvin.
Pengungkapan serta penangkapan tersebut, lanjut Alvin, berhasil dilakukan itu bermula dari informasi masyarakat.
"Mereka diamankan usai menjual dua orang wanita yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kedua PSK tersebur masing-masing berinisial RR (24) dan DA (22). Dari penuturan kedua pelaku, mereka menjual dua orang wanita tersebut ke pria hidung belang dengan tarif Rp 400 ribu satu kali main. Setiap transaksi, mucikari ini mendapat komisi atau fee Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Keduanya mencari pelanggan melalui aplikasi michat,"ungkapnya.
Dari penangkapan terhadap kedua pelaku (mucikari), polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp800 ribu diduga hasil transaksi pelanggan dengan PSK, dua unit handphone, tisue magic dan kondom.(ria)