Pertemuan Pemkot vs Yayasan ICDS di Polres Palopo, Dikabarkan Alot

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, BOTING-- Pemkot Palopo vs Pengurus Yayasan Islamic Centre Datok Sulaiman (ICDS) menghadiri pertemuan di Polres Palopo, Rabu, 19 Juli 2023 hingga pukul 11.00 Wita.

Pertemuan ini dimediasi Kapolres Palopo, AKBP Syaf'i Nafsikin. Hadir pula Dandim 1403 Palopo.

Dari pihak Pemkot, hadir Wali Kota Palopo HM Judas Amir, Sekkot Firmanza DP, Asisten II Ilham Hamid, Inspektur H Asir Mangopo, Kabag Hukum Subair, dan lainnya.

Sementara pihak Yayasan ICDS yang hadir yakni Andi Mudzakkar (Pembina), H Haidir Basir (Pengawas), Taswin (Sekretaris), AKBP Purn Suparman, Marham Ismail., Dr Irman Halid, dan lainnya.

Hadir juga pihak independen, Alfri Jamil yang juga Ketua PDIP Palopo.

Menurut HB (Haidir Basir) usai pertemuan, pertemuan berlangsung alot. Kedua pihak bertahan pada sikapnya.

"Saya selaku juru bicara yayasan pada pertemuan ini, menolak pelantikan pengurus masjid versi Pemkot. Sebaliknya Pak Wali ngotot mau melantik," katanya.

Alasan yayaaan ICDS menolak karena yang berhak membentuk pengurus Masjid IC adalah Yayasan ICDS, bukan Wali Kota. Sebab secara dejure dan defakto, Yayasan ICDS memiliki SK Pengesahan dari Kemenkum HAM.

"Sejak awal, pihak yayasan menyampaikan tidak menghalang-halangi peringatan 1 Muharram. Tapi soal pelantikan, secara tegas kami (yayasan) menolak, " terang HB.

Akhirnya, lanjut HB, Dandim 1403 Palopo menawarkan solusi sementara yakni peringatan 1 Muharram dilaksanakan di Masjid IC.

Sedang pelantikan pengurus Masjid IC tidak dilaksanakan pada hari Rabu. Dan ditunda hingga tiga hari ke depan. Sedang tempat pelantikan masih akan dibicarakan para pihak.

Kapolres Palopo yang dikonfirmasi soal hasil pertemuan tersebut, belum memberi tanggapan hingga pukul 15.30 Wita, Rabu kemarin.

Berdasarkan foto yang beredar, terlihat Kapolres menghadiri peringatan 1 Muharram bersama Wali Kota di Masjid IC usai salat duhur.

Kabag Kesra Pemkot Palopo, Lukman SFilI yang dikonfirmasi, menyatakan no comment. (ded-ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version