DIDAMPINGI Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Maryana beserta jajaran, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo beserta dengan seluruh anggota TIM Pengawasan Orang Asing Kabupaten Luwu melaksanakan Operasi Gabungan di Kabupaten Luwu.
Beberapa anggota TIMPORA yang hadir pada giat Operasi Gabungan tersebut diantaranya Polres Kabupaten Luwu, Kodim 1403 Palopo, BIN, Badan Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Luwu.
Tim menggelar Operasi Gabungan di beberapa Perusahaan diantaranya PT. Petrosea Tbk, Yayasan Pratama Cita Nusantara dan PT. Masmindo Dwi Area.
Operasi Gabungan ini merupakan rutinitas sebagai wujud sinergi antar instansi serta menunjukan konsistensi Imigrasi Palopo dalam melakukan pengawasan kegiatan orang asing dan penegakkan hukum keimigrasian.
Setelah melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian pada lokasi operasi diatas maka imigrasi Palopo bersama anggota TIMPORA tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran maupun penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Kepala Subseksi TI, Inteldakim mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota TIMPORA yang telah aktif membantu melaporkan dan melakukan pengawasan mengenai keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Kabupaten Luwu.(rls/ary)