PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR — Pengambilan sumpah/janji dan penyerahan SK pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) tahun anggaran 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2022 lingkup Pemprov Sulsel digelar di Rujab Gubernur Sulsel, Selasa, (25/7/2023).
Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 714/IV/Tahun 2023 tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional kesehatan, Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1018/VI/Tahun 2023 tentang pengangkatan PNS, Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1091/VII/Tahun 2023 tentang pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berharap agar para ASN yang dilantik dapat amanah.
“Saya berharap lebih produktif apalagi di dunia pendidikan,” kata Andi Sudirman yang hadir dalam kegiatan itu untuk mengambil sumpah dan menyerahkan SK.
Sementara itu, Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele menjelaskan, 268 CPNS Tahun Anggaran 2021 yang terdiri dari Fungsional Kesehatan 114 orang, Fungsional Teknis 68 orang dan Pelaksana 86 orang.
“Sebanyak 268 orang CPNS formasi tahun anggaran 2021 yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, telah lulus pendidikan dan pelatihan dasar dan telah ditetapkan pengangkatannya sebagai PNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2023,” tutur Sukarniaty Kondolele.
Sedangkan, CPNS tahun 2021 yang telah diangkat menjadi PNS telah melaksanakan tugas pada 22 OPD Pemprov.
Kemudian, PPPK 3.908 tahun anggaran 2022 terdiri dari jabatan fungsional kesehatan 26 orang dengan TMT 1 April 2023 dan jabatan fungsional guru 3.882 orang dengan TMT 1 Juli 2023.
Terpisah, salah satu guru yang diangkat PPPK, Sukardy Anwar mengaku bersyukur telah diangkat sebagai PPPK setelah beberapa tahun mengabdi.
“Alhamdulillah sangat bersyukur sekali bisa menjadi bagian dari ASN, dan masih tidak mnyangka bahwa sekarang sudah menjadi ASN yang tentunya harus lebih produktif dan dan meningkatkan kualitas diri agar mampu mencerdaskan anak bangsa bukan hanya dalam akademik saja tapi juga dalam bidang non akademik sebagai bentuk tanggung jawab dari apa yang diamanahkan oleh pemerintah,” jelas Sukardy.(fjr/idr)