KPK OTT Pejabat Basarnas, Sita Sejumlah Uang, Ini Kasusnya

  • Bagikan
Gedung KPK. --fjr

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Sejumlah uang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). OTT ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Iya ada, mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 26 Juli 2023.

Ali menerangkan dalam OTT tersebut penyidik lembaga antirasuah menangkap beberapa pihak. Yakni, terdiri atas pejabat penyenggara negara dan pihak swasta. Penangkapan terhadap para pihak tersebut dilakukan pada Selasa di Jakarta dan Bekasi.

"Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," ujar Ali.

Ali mengatakan para pihak yang terjaring operasi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut menyampaikan lembaga antirasuah akan segera menyampaikan perkembangan terkait operasi tangkap tangan tersebut.

"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," pungkasnya.

Delapan Orang Diamankan

Sebanyak delapan orang terjaring dalam OTT KPK yang dilakukan pada Selasa 25 Juli 2023. OTT tersebut terkait korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali.

Sementara dari informasi yang diperoleh dari sumber di KPK, salah satu pihak yang ditangkap diduga atas nama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Lebih lanjut Ali menyebut OTT dilakukan KPK di dua lokasi, Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.

Saat penangkapan itu KPK juga mengamankan sejumlah uang. Namun Ali belum dapat merinci secara detail uang yang diamankan.

"Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.

Firli mengatakan proyek itu terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Namun Firli belum menjelaskan berapa nilai proyek itu.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," ucapnya.

OTT KPK itu dilakukan pada Selasa (25/7) di Jakarta Timur dan Bekasi. Salah satu pihak yang ditangkap merupakan pejabat Basarnas bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kegiatan OTT tersebut dilakukan setelah KPK menerima adanya pelaporan dari masyarakat. Laporan itu lalu diselidiki hingga akhirnya melakukan tangkap tangan kepada pihak yang diduga terlibat suap.

"Kegiatan tangkap tangan yang kemudian KPK lakukan kami pastikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Diterima, dianalisis, diverifikasi, dan kemudian memang ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

KPK belum memerinci besaran nilai proyek yang menjadi sasaran korupsi para pihak yang telah ditangkap. Ali menyebut korupsi di Basarnas diduga terkait suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

"Jadi terkait dugaan korupsi suap menyuap dalam pengadaan peralatan deteksi korban keruntuhan tahun anggaran 2023," tutur Ali. (fjr//jp/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version