Truk pengangkut 37 ekor babi dari Luwuk Banggai, Sulteng ditahan di pos penyekatan perbatasan Salubarani, Kecamatan Gandasil, Tana Toraja, Sulsel, Minggu (30/7/2023) siang. --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Tim gabungan pos penyekatan perbatasan Tana Toraja-Enrekang di Salubarani, Kecamatan Gandang Batu Sillanan (Gandasil), Tana Toraja mencegat kendaraan truk pengangkut hewan ternak babi, Minggu (30/7/2023) siang.
Hal itu dilakukan TNI-Polri dan Pemkab Tana Toraja guna memutus mata rantai penularan virus Afrikan Swine Fever (ASF) terhadap hewan babi.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan pencegatan truk memuat 37 ekor babi dari daerah Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.
“Ada truk yang diamankan anggota di perbatasan Salubarani, mengangkut 37 ekor babi saat dilakukan pencegatan,” katanya.
Selain dilakukan pencegatan, petugas pos pengamanan memberikan imbauan kepada supir dan mengarahkan untuk pulang kembali ke daerah asalnya.
Puluhan ekor dari Luwuk Banggai itu akan dibawa ke wilayah Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara untuk diperdagangkan.
“Truk saat diperiksa sama sekali tidak surat kesehatan hewan dari pemerintah asalnya makanya diminta untuk putar balik,” tutup Malpa. (Risna)