Polda Serahkan Laporan Masjid Terapung ke Polres Palopo

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Belum diketahui secara jelas mengenai hasil laporan pengacara Masjid Terapung di Polda Sulsel, tetapi kabar berhembus laporan tersebut akan dikembalikan ke Polres Palopo.

Nursari SH, yang ditunjuk sebagai pengacara panitia pembangunan Masjid Terapung, yang dikonfirmasi Palopo Pos, membenarkan hal itu.

Bahkan, Nursari menyebut jika, informasi akan perkara yang dilaporkan di Polda perihal dugaan penyerobotan dan menghalang-halangi rencana pembangunan masjid, telah diperoleh pekan lalu dari Polda Sulsel.

"Terkhr info yang kami terima bahwa, sepertinya kasus yang kami laporkan sebelumnya akan kembali dilimpahkan ke Polres Palopo. Makanya, kita tunggu-tunggu kabar saja," kata Nursari, Senin, 31 Juli 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Polda, rencana pekan ini, laporan tersebut akan dilimpahkan ke Polres Palopo.

Menurut Nursari, tidak ada yang salah jika kasus tersebut dikembalikan ke Polres.
"Justru lebih bagus lagi, agar supaya menjadi atensi bagi penegak hukum yang ada di Polres Palopo," bebernya.

Dia berharap, adanya kisruh soal klaim mengklaim lahan diatas lokasi pembangunan masjid terapung, secepatnya ada titik terang.

"Sebab, masjid terapung ini nantinya akan menjadi ikon di Kota Palopo," pungkasnya. (ded/idr)

  • Bagikan