* Soal Pimpinan DPRD tidak Rapatkan Usulan Pj Wali Kota Palopo
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Mantan kader Partai Golkar 25 tahun, Yasman Miming SE angkat bicara terkait sikap Ketua DPRD yang tidak melaporkan keputusan atas nama Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo yang diusulkan ke kemendagri.
''Itu bentuk kezaliman kader kepada partai. Kader itu harus tunduk dan patuh kepada kebijakan partai. Karena mereka adalah wakil partai di parlemen yang dipilih rakyat,'' terang Yasman kepada Palopo Pos, Jumat, 11 Agustus 2023 kemarin.
Lanjut mantan anggota DPRD dua periode di Palopo dan Luwu ini, tidak ada kebijakan fraksi lahir tanpa kebijakan partai. Sehingga ada dua hal yang bisa dilakukan Rahmat Masri Bandaso (RMB) selaku Ketua Golkar Palopo atas masalah ini.
Pertama, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Golkar yang tidak mengindahkan PDLT Golkar yakni Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Teruji. Kader Golkar yang ada di DPRD itu tidak paham doktrin Golkar. Yangmana, sebagai anggota fraksi harus paham betul ketaatan sebagai kader partai.
Kedua, RMB sebagai Ketua Golkar bisa mencoret atau mengganti anggota fraksi dari daftar caleg. Dan itu harus dilakukan, jangan didiamkan, laporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
''Dua periode saya anggota DPRD, saya tahu betul doktrin partai. Tidak pernah melanggar kebijakan partai. Kebijakan partai itu, tidak boleh diinjak-injak,'' tandasnya.
Ketua DPRD Palopo, Dr Hj Nurhaenih yang dikonfirmasi Palopo Pos sejak Kamis, 10 Agustus 2023 terkait protes sejumlah pimpinan parpol, tidak memberi tanggapan. Hanya melihat pesan WA yang dikirimkan, namun tidak dibalas.
Reaksi ini muncul karena pimpinan DPRD Palopo, tidak merapatkan nama calon Pj Wali Kota Palopo yang diusulkan masing-masing fraksi. Melainkan ditetapkan secara sembunyi-sembunyi lalu membawanya ke Kemendagri. Selentingan yang beredar, sebelum ke Jakarta, pimpinan DPRD melapor ke Wali Kota. (ikh)