- Diduga Curi Perhiasan Pemilik Rumah
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID SANGGALANGI -- Personel Polsek Sanggalangi mengamankan seorang wanita berinisial HY (28) karena diduga mencuri di dua rumah warga di Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (11/8/2023).
Kapolsek Sanggalangi, Iptu Yos Sudarso Mangguali mengatakan, HY beraksi bersama seorang pria yang merupakan rekan kerjanya.
Keduanya kata Yos, berpura pura mendatangi rumah-rumah warga untuk mengecek regulator kompor.
“Nah, saat warga lengah, salah satu dari terduga pelaku ini melakukan aksinya dengan mengecek isi lemari dan laci di rumah warga untuk mencuri harta benda,” papar Yos.
Menurut Yos, pelaku HY diamankan bermula dari laporan warga. Di mana, ada dua warga yang mengaku kecurian setelah kedua pelaku mendatangi rumah mereka.
Pertama adalah Martina Bunga (54), warga Sa’pang, Dusun Panglulukan, Lembang (Desa) Rantebua, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara.
Martina mengaku kehilangan kalung emas seberat 10 gram, cincin emas dua gram, dan anting emas dua gram.
Kemudian, Ribka Dupang (77), warga Buangin, Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara. Ia mengaku kehilangan kalung emas 5 gram, cincin emas dua gram dan anting emas empat gram.
“Pas datang di rumah warga, pelaku memakai kerudung, saat kami amankan tidak, namun dikenali warga. Sedangkan satu pelaku lainnya masih kami selidiki keberadaanya,” ucap Yos.
Saat ini pelaku HY diamankan di Mapolsek Sanggalangi. Kepada polisi ia mengaku berasal dari Desa Kasinturu, Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. Pelaku juga mengaku bekerja di Dinar Cemerlang Abadi di Kota Palopo.(int/idr)