PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pengurus Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS) mempercayakan kepada kuasa hukumnya untuk menangani kasus lahan Islamic Center (IC).
Berdasarkan hasil pertemuan sebelumnya di salah satu warkop di Kota Palopo, ada beberapa nama kuasa hukum yang akan mendampingi kasus tersebut.
"Makin banyak, makin bagus intinya kasus ini harus ada yang mendampingi dari kuasa hukum dan mereka itu akan jihad di jalan IC," kata Sekretaris YICDS, Taswin, disela-sela pertemuan di Warkop, baru-baru ini.
Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum IC Lukman S Wahid, mengatakan, dirinya telah mempelajari kasus tersebut.
Mulai dari dilapornya pengurus di Kejari Palopo hingga perjalanan proses hukum yang dilaporkan pengurus ke Polres Palopo, diakui Lukman, selalu dipantau.
Sehingga, adanya kepercayaan serta amanah yang diberikan dengan ditunjuknya dia (Lukman) untuk mendampingi kasus tersebut, maka diapun tahu akan dibawa kemana perkara tersebut.
"Saya bersama tim kuasa hukum lainnya nantinya akan berunding langkah apa dan strategi bagaimana yang akan ditempuh sebelum jihad di medan perang," tegas Lukman.
Sebelumnya, bertempat disalah satu warkop di Kota Palopo, digelar, Rabu malam, 24 Agustus 2023, terlihat beberapa petinggi-petinggi hadir di tengah pertemuan.
Di antaranya, HA Mudzakkar SH MH, Marham, Hilal, H Sirmayanto dan pengacara senior Tanah Luwu, Lukman S Wahid SH.
Dalam pertemuan itu mereka membahas pembentukan kuasa hukum untuk mengurus perkara IC yang proses penyelidikannya diberhentikan Polres Palopo.
Lukman S Wahid SH, ditunjuk dan dipercayakan langsung oleh pengurus YICDS mengawal perkara IC hingga ke level yang tinggi.
"Iya, kita sudah sepakat kasus ini ditangani pengacara dan kita kuasakan ke Pak Lukman S Wahid SH, sebagai ketua Tim," kata Sekretaris YICDS Taswin, disela-sela pertemuan.
Sementara itu, HA Mudzakkar SH MH, menegaskan, adanya SP2HP yang dikirim polres ke pengurus memberikan semangat bagi pengurus untuk mengambil langkah-langkah yang selama ini belum dilakukan.
"Sebenarnya, SP2HP ini justru menguntungkan kami, karena apa yang dianggap belum lengkap kita lengkapi, oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Palopo, atas kerja kerasnya selama delapan bulan menyelidiki kasus ini," ucap mantan Bupati Luwu, dua periode.(kahar iting)