Keluarga Ambo Uwwa Minta Maaf ke Polres

  • Bagikan

Kasus Tabung 3 Kg Oknum Kanit Minta Rp50 Juta, Anca: Itu Tidak Benar

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Masih ingat dengan kasus tabung 3 kg yang ditangkap Polres Palopo, beberapa waktu lalu.

Tersangka penyelundupan tabung gas 3 kg itu adalah Ambo Uwwa, asal Kelurahan Dualimpoe, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Saat ini, kasus tersebut sementara dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palopo.

Tiba-tiba ada pemberitaan seperti yang dimuat salah satu media yang arahnya tertuju ke salah satu oknum Kanit dan Kapolres Palopo.

Dalam pemberitaan oknum Kanit diduga meminta uang yang jumlahnya Rp50 juta.

Sumber berita seperti yang diinisialkan ANC dalam hal ini disebut keluarga Ambo Uwwa.

Terkait dengan adanya berita tersebut, ANC buka mulut.

ANC yang tak lain adalah Anca, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran Polres Palopo, terkhusus oknum Kanit dan Kapolres yang telah dicatut namanya dalam pemberitaan.

Anca, kepada Palopo Pos, mengaku pernah bertemu dengan oknum Kanit yang dimaksud dalam pemberitaan.

Namun, dia (Anca) sama sekali tidak pernah mendengar dari mulut oknum kanit meminta uang apalagi dalam jumlah Rp50 juta dengan iming-iming Ambo Uwwa dibebaskan.

Begitupun dengan mencatut nama Kapolres dan Wartawan, disebut Anca, sama sekali tidak pernah terucap dari Kanit seperti yang dimaksud dalam berita.

"Saya justru heran, kok tiba-tiba banyak yang menghubungi saya dengan adanya berita yang muncul. Olehnya itu, saya di sini hanya ingin meluruskan kembali bahwa soal adanya permintaan Rp50 juta yang disebut oknum Kanit serta mencatut nama Kapolres dan wartawan itu tidak benar. Saya berani mempertanggung jawabkan semua itu dan boleh direkam apa yang saya sampaikan sekarang," kata Anca, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Terkait dengan berita yang sempat muncul, dirinya kemudian melakukan klarifikasi ke semua keluarga yang ada di Wajo (Sengkang).

Di situ sambung Anca, tidak ada satupun keluarga yang mengaku pernah bertemu apalagi berbicara soal dana Rp50 juta.

"Olehnya itu, saya selaku kerabat dekat Ambo Uwwa sekali lagi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Palopo terutama oknum Kanit dan Kapolres serta oknum Wartawan yang sempat disinggung dalam berita. Sekali lagi, semua itu tidak benar," tegas Anca.

Anca menambahkan, dirinya siap bertemu dengan siapapun yang ingin mengklarifikasi masalah tersebut.

" Saya menyampaikan semua ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun. Ini murni dari hati kecil yang paling dalam," pungkasnya.(kahar iting)

  • Bagikan

Exit mobile version