Rivan A Purwantono : Samsat Digital Mudah dan Cepat

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID Bandung – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Gubernur
Jawa Barat Ridwan Kamil, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, dan Kepala
Bapenda Jabar Dedi Taufik, meresmikan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang,
Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (29/8/2023).
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, bahwa Samsat
Digital Terminal Leuwipanjang menawarkan fasilitas baru. Di samsat ini,
memungkinkan pemilik kendaraan untuk secara langsung melakukan registrasi
sekaligus pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka dengan hanya
menempelkan KTP di mesin-mesin yang disediakan.
“Transformasi yang diterapkan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang adalah
langkah baik dalam penyediaan layanan. Perubahan ini akan memberikan
kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan dan
memastikan data yang akurat,” ujar Rivan, di sela kegiatan tersebut.
Selain memiliki teknologi mempuni, fasilitas yang disediakan bagi para wajib pajak
juga sangat memadai. Mulai dari lounge yang nyaman, serta fasilitas drive-thru yang
memudahkan dalam proses pelayanan, termasuk pemeriksaan fisik kendaraan secara
efisien.
“Transformasi digital yang diterapkan oleh Samsat Digital Terminal Leuwipanjang
diharapkan dapat menjadi contoh dan pendorong bagi seluruh Samsat di Indonesia.
Adopsi teknologi dalam pengelolaan verifikasi pembayaran dapat membuka jalan bagi
peningkatan layanan kesamsatan di seluruh Indonesia,” ujar Rivan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, bahwa Samsat
Digital Terminal Leuwipanjang merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov
Jabar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. "Pelayanan publik
terbaik adalah jika warga tidak perlu datang ke negara, tetapi negaranya yang
mendatangi warga, itu yang terbaik," ujarnya.
Samsat Digital ini, lanjut Emil, adalah cara Pemprov Jabar untuk meningkatkan
pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Sebab menurutnya, terjadi
ketimpangan antara jumlah kendaraan yang memakai BBM bersubsidi dengan
ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.
"Negara mensubsidi BBM dan supaya murah negara APBN keluar triliunan Rupiah
untuk 160 juta kendaraan yang beredar di jalan-jalan. Tapi yang bayar pajaknya hanya 50 juta. Jadi kita ini membiayai subsidi hidup orang yang tidak taat pajak. Oleh karena
itu perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajibannya dalam
membayar pajak," ujar Emil.(hms/idr)

  • Bagikan