Pengacara Senior Agustinus Bangun, SH, MH
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Berbekal segudang pengalaman dan sederet prestasi selaku seorang pejuang di bidang hukum serta impiannya melakukan pembaharuan di negara tercinta ini, pengacara senior Agustinus Bangun, SH, MH memutuskan terjun aktif ke dunia politik dan bulat tekad mengendarai PSI maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Kota Makassar bertarung di Dapil 1 (Nomor Urut 1) yang meliputi Kecamatan Ujung Pandang, Makassar dan Rappocini.
Managing Partners AB&P Law Firm sejak tahun 2010 hingga sekarang ini, sesungguhnya diketahui sudah menggauli bidang politik di era reformasi sekitar tahun 1998. Kala itu, sambil melakoni profesi kepengacaraannya, Agustinus Bangun tercatat sebagai salah seorang deklaratif terbentuknya Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM-PAN). Bahkan setahun kemudian (1999) dia terpilih menjabat Ketua BM-PAN Sulsel dan juga Ketua Dewan Pembina BM-PAN Indonesia.
Didasari keinginan besarnya untuk melakukan pembaharuan sehingga mantan Legal Manager PT Gowa Makassar Tourism Development (2000-2010) ini pun bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhitung mulai Rabu 15 Maret 2023, dan iapun diamanahkan menjabat Kepala Bidang Disiplin Partai DPD PSI Kota Makassar.
Ditemui awak media ini Senin (28/08/2023), Agustinus Bangun secara gamblang membeberkan awal mula ketertarikannya terhadap partai berlambang gambar tangan memegang bunga mawar yang menurut penilaiannya bahwa PSI memiliki semangat pembaharuan yang sejalan dengan keinginan hati nuraninya.
"Saya menaruh harapan besar lahirnya pemimpin-pemimpin bangsa di PSI yang nantinya akan membawa semangat reformasi. Sehingga kelak terjadi perubahan secara drastis untuk perbaikan dalam masyarakat atau negara tercinta ini. Baik di bidang sosial, politik atau agama, dan khususnya reformasi hukum," ungkapnya.
Menurut Agustinus Bangun yang mengawali profesi kepengacaraannya sebagai Advokat pada Tadjuddin Rahman Law Firm (1995-1997) ini, reformasi hukum yang juga sangat diharapkan masyarakat, merupakan jawaban terhadap bagaimana hukum di Indonesia diselenggarakan dalam kerangka pembentukan negara hukum yang dicita-citakan.
Diungkapkannya lagi, reformasi hukum ini diharapkan bisa menjadikan kualitas hukum lebih kuat. Sebab tanpa penegakan hukum yang benar, adil dan profesional, maka konsolidasi demokrasi bakal terganggu serta berdampak negatif dengan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Karenanya PSI patut dibesarkan dan harus didukung agar kelak lahir pemimpin-pemimpin bangsa yang membawa semangat reformasi. Harapan besar ini mudah-mudahan dapat saya wujudkan jika berhasil meraih kursi di DPRD Kota Makassar pada Pemilu 2024 nanti," ucap Wakil Ketua Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Makassar (2014 sampai sekarang).
Agustinus Bangun yang di tahun silam menjabat Direktur Ligitasi pada Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum M.Jamil Misbach - Agustinus, juga aktif sebagai Wakil Ketua Granat (Gerakan Anti Narkotika) Provinsi Sulsel (2016 sampai sekarang). Pernah pula di tahun 1997 menjadi anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan anggota Lembaga Keadilan Indonesia (LKI), serta kuasa hukum dari PMTI. (***/pp)