Di Toko Arabika dan Gudang J&T
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Terhitung mulai dari 18 Agustus hingga 26 Agustus 2023, di Kota Palopo, tercatat telah terjadi tindak pidana pencurian sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.
Terkait tiga peristiwa pencurian di lokasi berbeda itu, telah dilaporkan para korban di Polres Palopo dan dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kanit Pidana Umum (PIDUM) IPDA Suadi, Senin, 28 Agustus 2023.
"Sementara kita lakukan proses lidik. Dan Terkhusus untuk pencuri sepeda motor digudang J&T di Kelurahan To' Bulung, InsyaAllah akan segera kita ungkap lantaran rekaman CCTV saat pelaku beraksi sangat jelas," Suadi.
Untuk tiga lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud, di antaranya pada (18/08/2023) dini hari, Toko Arabika milik H. Musa, di Jl. Kelapa, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara dibobol maling. Di lokasi itu, aksi para pelaku sempat terekam CCTV sekitar dan pelaku berjumlah tiga sampai empat orang menggunakan mobil Avanza hitam, kerugian korban diperkirakan kurang lebih Rp170 juta.
Ketiga pelaku hingga kini juga belum tertangkap.
Kemudian TKP kedua terjadi pada (25/08/2023) dini hari, Kanti (Bunda Joko) di depan Mako Polres Palopo, milik Munira Razak dibobol maling hingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3 juta.
Pihak kepolisian sempat mengamankan salah seorang pemuda berbadan gemuk yang terekam CCTV Mako Polres Palopo berada di lokasi, akan tetapi dipulangkan lantaran tidak ada bukti yang bisa mengarah ke pemuda gemuk tersebut. Dan TKP terakhir atau ketiga, terjadi pada (26/8/2023) dini hari lalu di gudang J&T di Kelurahan To' Bulung, Kecamatan Bara. Sepeda motor matic milik karyawan J&T yang terparkir di depan gudang raib digondol maling sekira pikul 03.00 Wita.
Aksi pelaku terekam CCTV gudang, dalam rekaman tersebut, pelaku menggunakan switer dan menutup Kepala, namun saat mengambil sepeda motor matic milik karyawan J&T, ia (pelaku) melepas penutup kepalanya hingga wajah nampak jelas. (ria/idr)