PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima sekaligus politikus Golkar, Muhammad Lutfi, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan akan mengecek dahulu soal informasi penetapan tersangka terhadap salah satu kadernya.
"Ya tentu kita harus cek dulu," kata Ace di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023) dilansir dari detikcom.
Ace menegaskan masih menunggu informasi resmi dari KPK dahulu soal kasus yang menjerat Lutfi.
"Mesti ada pengumuman resmi dulu dari KPK ya terkait dengan penetapan tersangka dari wali kota Bima dan kita tunggu atas kasus apa yang dihadapi," ujar dia.
Ditanya apakah DPP Golkar akan mempertimbangkan memberikan bantuan hukum, Ace belum dapat memastikan. Dia kembali menegaskan akan melihat dahulu kasus korupsi yang menjerat Lutfi.
"Makanya kita lihat dulu kasusnya ya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. Hal tersebut diungkap oleh sumber detikcom.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum bisa menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia hanya menyebut penyidikan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," kata Ali Fikri seperti dilansir dari detikNews, Selasa (29/8).(int)