PALOPOPO.CO,ID, JAKARTA-- Prof Aswanto langsung bikin geger dalam dua hari ini. Karena, nama Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang hukum Prof Aswanto dikabarkan jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan.
Kabarnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan nama Pj Gubernur Sulsel. Jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir pada 5 September mendatang.
Lalu siapa sosok Aswanto?
Masa kecil Aswanto dihabiskan di Desa Komba, Kecamatan Larompong Selatan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Dia menempuh Sekolah Dasar Negeri Komba Kecamatan Larompong (1975) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Larompong tahun (1979).
Setelah itu dia melanjutkan pendidikannya di Makassar yakni Sekolah Menengah Atas Negeri II Makassar (1982), S-1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (1986).
Kemudian ke Yogyakarta melanjutkan S2 di Universitas Gadjah Mada (1992) bidang ilmu ketahanan nasional. Lalu S-3 Universitas Airlangga, Surabaya tahun (1999). Disertasi doktoralnya membahas tentang hak asasi manusia.
Selanjutnya, Diploma in Forensic Medicine and Human Rights, Institute of Groningen State University, Netherland (2002). Disini, ia mendapatkan predikat diploma dalam bidang kedokteran forensik dan HAM.
Prof Aswanto sempat menjadi Staf pengajar pada Fakultas Hukum Unhas, Anggota Tim Pengembangan Unhas (2000-2001 dan 2003-2004), Tim Sosialisasi Hak Asasi Manusia pada Kanwil Kehakiman dan HAM Sulawesi Selatan (2002) dan Pengajar Program S2 Ilmu Hukum, UMI, UKIP, S2 Hukum Kepolisian.
Lalu Tim Sosialisasi HAM bagi Anggota Polri Se-Indonesia (2001-2002), Ketua Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan (Pemilu 2004), Koordinator Litbang Perludem Pusat (2005), Anggota Forum Peningkatan Pembinaan Demokratisasi Penegakan Hukum dan HAM (2006), Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (2007), Tim Ahli Penyusun Naskah Akademik dalam Rangka Pembentukan Ombudsman Daerah untuk Sektor Swasta di Makassar (2007), Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (2007) dan Ketua Ombudsman Makassar (2008-2010).
Tak hanya itu, dia juga sempat menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan KPU Provinsi Sulawesi Barat (2008-2009), Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (2010-2014), Ketua Tim Seleksi Rekruitmen Panwas Pilgub Sulawesi Selatan (2012), Tenaga Ahli Rekruitmen Komisioner Ombudsman Makassar (2013), Tim Seleksi Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (2013), Hakim Konstitusi Periode Pertama (21 Maret 2014 - 21 Maret 2019), Hakim Konstitusi Periode Kedua (21 Maret 2019 - 21 Maret 2029), Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (2 April 2018 – 25 Maret 2019) dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (25 Maret 2019 - 25 September 2021).
Namun, ayah dari dua anak ini dicopot sebagai Mahkamah Konstitusi. Proses pencopotan itu dilakukan di tengah jalan dimana masa jabatan Prof Aswanto sebagai hakim konstitusi belum berakhir.
Keputusan pencopotan hakim konstitusi Aswanto dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI 29 September 2022.
Pencopotan itu disebut sebagai bentuk penghukuman kepada hakim konstitusi yang bersangkutan karena menganulir produk DPR (UU).
Putusan UU Cipta Kerja menjadi salah satu alasan kuat bagi DPR untuk mencopot Prof Aswanto di tengah jalan.
Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan sempat melapor ke Ombudsman RI terkait pemberhentian hakim konstitusi Aswanto.
Selain itu, nama Aswanto juga tercatat dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi yang menangani permohonan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2014 yang diajukan Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Begitu pun dengan sengketa pilpres 2019 yang diajukan pihak kubu paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Salah satu sumber yang tak ingin disebutkan namanya menyebut nama Prof Aswanto kini menguat. Meski masih tarik menarik dengan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri Bachtiar.
“Aswanto. Tapi pak Bachtiar masih upaya,” kata sumber kepada Fajar.co.id (Grup PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID) yang tak ingin disebut namanya, Selasa, 29 Agustus 2023.
Diketahui, DPRD tak mengusulkan nama calon Pj Gubernur Sulsel. Namun melampirkan empat nama yakni Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri Bachtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam Laksamana TNI AL Abdul Rivai, Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang hukum Prof Aswanto dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina, mengakui kerasnya tarik menarik kepentingan di bursa usulan calon penjabat gubernur.
“Memang ini hanya usulan, putusan akhir tetap di ujung pulpen presiden. Tapi atmosfir Pilpres dan Pemilu sangat terasa,” katanya, Jumat (11/8/2023).
Ia juga mengakui jelang paripurna penentuan nama kandidat Pj Gubernur, konstalasi berubah begitu cepat. Pergeseran dukungan dari satu calon ke calon lainnya, salah satunya dipengaruhi arah koalisi Pilpres.
Dia kemudian mencontohkan, Fraksi Golkar dan PDI-P yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi dan kemungkinan berkoalisi di Pilpres 2024, satu suara mendukung Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.
Begitu pun dengan Fraksi Demokrat dan PKS yang berada di luar pemerintahan dan kemungkinan berkoalisi di Pilpres 2024, begitu solid mendukung Staf Ahli Menkopolhukam, Marsma Rivai Ras.
“Ada kecendrungan koalisi parpol menjelang Pilpres saling menguatkan, sehingga dinamikanya sangat keras,” kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel itu.
Konstalasi arus perubahan dukungan juga terjadi di fraksi Nasdem yang sebelumnya mendukung Staf Ahli Kementerian PanRB, Jufri Rahman, berubah ke Prof Aswanto. Sekadar diketahui, Partai Nasdem adalah penyokong utama Anies Basweden menjadi calon presiden 2024.
Perubahan dukungan juga terjadi di Fraksi PAN, Gerindra dan PKB. Karena adanya perubahan dukungan yang terjadi di masa masa jelang Paripurna, ada dinamika keras terjadi di DPRD Sulsel yang berakhir dengan keputusan tak mengusulkan nama Pj Gubernur.
Berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023, pasal 4 disebutkan pengusulan Pj Gubernur dapat dilakukan oleh Menteri dan DPRD.
Menteri maupun DPRD hanya bisa mengusulkan tiga nama calon Pj. Nanti Presiden yang akan menentukan satu nama itu.
Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin Makassar, Tasrifin Tahara menyebut empat nama itu punya peluang karena beberapa hal.
“Pertama kan ada beberapa kedekatan-kedekatan dengan Kemendagri. Cuman kedekatan-kedekatan politik itu, baik kedekatan personal yang sifatnya hubungan-hubungan emosional atau hubungan-hubungan secara politik. Yang secara politik inilah yang menurut saya hubungan paling kental yang bisa kita lihat siapa yang akan menguat sebagai Pj Gubernur,” kata Tasrifin Tahara, kepada Fajar.co.id.
Dikatakan, Pj Gubernur Sulsel nantinya akan bertugas hingga pelaksanaan pemilu, pilpres, dan pilkada. Sehingga partai politik secara otomatis punya kepentingan atas itu.
“2024 inikan tahun politik, berarti Pj Gubernur bertugas saat pelaksanaan pemilu, pilpres dan sebagainya. Otomatis partai politik punya kepentingan atas itu,” ujarnya.
Menurutnya, Prof Aswanto memiliki kapasitas yang mumpuni dari beberapa hal sebagai Staf Ahli di Kominfo, pernah di Mahkamah Konstitusi dan merupakan putra Sulsel asal Tanah Luwu.
“Saya kira beliau (Prof Aswanto) kapasitasnya cukup mumpuni. Pertama mungkin dilihat dalam posisi-posisi beliau, baik di kampus maupun di Mahkamah Konstitusi kemudian sekarang jadi staf ahli di Kominfo. Selain itu dalam konteks sebagai putra Sulsel sebenarnya prof Aswanto representatif dari Tanah Luwu. Jangan-jangan poin ini menjadi penguatan bagi dia, prinsip-prinsip keadilan,” ujarnya.
Namun kata dia, Bachtiar memiliki peluang yang cukup besar sebagai bawahan Mendagri Tito Karnavian dibandingkan tiga nama itu.
“Beliau (Bachtiar) kan berpengalaman di pemerintahan dan otomatis juga di institusi tempat beliau bekerja otomatis kan yang mengeluarkan rekomendasi terkait itu. Jadi pendekatan secara kelembagaan Bahtiar punya peluang juga yang lebih besar dibandingkan ketiga calon,” ujarnya.
“Dari kacamata saya, antara prof aswanto dengan Bachtiar. Secara kelembagaan di Kemendagri itu penguatannya di Bahtiar karena beliau dari situ. Kemudian Aswanto mungkin ada hubungan-hubungan baik secara pribadi yang menguntungkan dia. Mungkin juga Prof Aswanto punya jejaring yang cukup luas daripada kekuatan-kekuatan tertentu dalam menentukan PJ gubernur ini,” tandasnya.
Terpisah Komunikasi Politik, Attock Suharto menyebutkan, meskipun DPRD tidak berhasil mengirim nama-nama yang diusulkan ke Kemendagri, namun seperti informasi yang beredar di masyarakat, sejumlah nama-nama memang menguat yang dinilai layak menjadi penjabat gubernur Sulsel.
Menurutnya, keempat nama itu siapa saja yang ditunjuk oleh mendagri tidak ada masalah, karena memang semuanya memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang baik.
“Tetapi yang terpenting bagi Pj gubernur nanti adalah seorang figur bukan sekedar memiliki pengalaman dan piawai dalam tata kelola pemerintahan, memiliki visi pembangunan namun yang terpenting adalah mampu menjaga stabilitas politik dan dinamika pemerintahan pada masa transisi yang bersamaan dengan penyelenggaraan pesta demokrasi,” ungkap Attock. (fajar/palopopos)