PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID SOROWAKO -- Sekitar Pukul 15.00 Wita Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendarat di Bandar Udara Sorowako, Luwu Timur. Saat turun dari Pesawat Gubernur langsung menandatangani Prasasti yang berbunyi ” Renovasi Bandar Udara Andalan Datuk Patimang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “
Selanjutnya Gubernur Sulsel juga melakukan penguntingan pita.
Usai pengguntingan pita Gubernur masuk ke dalam ruang VIP Bandara. Di sanalah Gubernur Sulsel dan Delegasi Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS), yang dipimpin ketuanya Andi Baso Makmur berdialog soal nama Bandar Udara yang ditentang warga Sorowako.
Selain delegasi KWAS, ada juga Bupati Luwu Timur H Budiman dan Kapolres Luwu Timur. Namun tak seorangpun ada anggota DPRD Luwu Timur yang hadir.
Pertemuan ini berlangsung tertutup berjalan sekitar setengah jam lamanya. Usai pertemuan Gubernur Sulsel langsung balik lagi ke Makassar menggunakan Pesawat Susi Air.
Akibat penolakan ini juga satu agenda Gubernur Sulsel di Bandara gagal dilaksanakan yaitu tatap muka dengan warga dan pemangku kepentingan di Lutim terkait rencana Pembangunan Bandara ke depan.
Ketua KWAS Andi Baso Makmur dikonfirmasi hasil pertemuan dengan Gubernur Sulsel, mengatakan terkait hasil pertemuan akan disampaikan langsung Bupati Luwu Timur kepada warga yang berdemo.
Setelah pesawat lepas landas, Bupati Luwu Timur Budiman didampingi Ketua KWAS kembali menemui pendemo menyampaikan hasil Pertemuan Gubernur Sulsel dengan delegasi KWAS.
”Hasil pertemuan tadi, Pak Gubernur tidak mempermasalahkan nama Bandara Sorowako dirubah sesuai yang diinginkan warga Sorowako. Pak Gubernur menyarankan Pak Bupati bersama warga Sorowako mengusulkan nama lagi yang ditetapkan lewat DPRD. Setelah itu ada maka secepatnya diserahkan ke Provinsi Sulsel dan nama Bandar Udara Andalan Datuk Patimang akan segera diganti,” ungkap Bupati Budiman yang diamini Ketua KWAS.
Mendengar penjelasan tersebut sebahagian warga yang tergabung dalam KWAS bisa menerimanya sebahagian lagi belum puas.
Yang belum puas menginginkan nama Bandar Udara Andalan Datuk Patimang segera juga di copot. Namun dilarang petugas keamanan karena jika itu dilakukan sekarang dianggap melakukan pengrusakan aset provinsi Sulsel.
Warga menolak nama Bandar Udara Andalan Datuk Patimang Sorowako karena tidak mencerminkan kearifan lokal Luwu Timur.
Untuk diketahui Penamaan Bandar Udara Andalan Datuk Patimang Sorowako ini dilakukan Gubernur Sulsel menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Gubernur Sulsel.(int)