PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Dua nama mengemuka menjadi Penjabat Gubernur Sulsel, yakni Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo Prof Aswanto dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. Hari ini, salah satu nama yang ditentukan lewat Sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan mengatakan, ada tiga nama yang bakal masuk sidang TPA ini. Namun begitu, pihaknya masih enggan membeberkan siapa tiga nama yang bakal masuk pembahasan tersebut.
"Rencananya sidang TPA berlangsung besok (hari ini-red) atau lusa (besok-red). Terkait nama-nama yang masuk, saya tidak bisa beberkan dulu," ujarnya, Rabu, 30 Agustus.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum masuk sidang TPA hari ini, ada sejumlah nama yang sudah melewati tahap sidang pra TPA. Di sana diseleksi kriterianya sampai mengerucut pada tiga nama saja.
"Sampai sore ini, belum ada nama yang diputuskan. Kan ada tahapannya mas, ada sidang pra TPA dulu. Di situ semua nama dinilai sesuai kriteria yang berlaku. Setelah itu, ada tiga nama yang akan masuk dalam sidang TPA,” lanjutnya.
Dalam sidang TPA nantinya, akan ada satu nama yang ditentukan oleh presiden untuk menjadi Pj Gubernur. Sebab keputusan finalnya akan tetap ada di tangan presiden.
”Di sidang TPA nanti kan Pak Presiden langsung yang pimpin. Di situlah diputuskan nama Pj, lalu dikeluarkan SK-nya. Keputusan finalnya tetap ada sama Pak Presiden mas,” terangnya.
Nama Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo Prof Aswanto dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menjadi dua nama yang menguat. Sumber informasi terpercaya FAJAR, Prof Aswanto paling berpeluang jadi Pj Gubernur Sulsel.
Namun langkah menuju pj gubernur tak mudah, Aswanto bisa saja terpental. Sebab, dikabarkan PDIP masih ngotot mengajukan Bahtiar sebagai Pj Gubernur Sulsel.
Satu lainnya masih abu-abu, namun bisa saja nama Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman, yang masuk. Meski begitu, belum pasti siapa saja nama yang akan masuk sidang TPA hari ini.(jp/fjr/pp)