PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja mulai melaksanakan Operasi Zebra tahun 2023.
Operasi serentak digelar jajaran kepolisian RI itu akan berlangsung 14 hari mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023 mendatang.
Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Awaludin Kadir mengatakan kegiatan operasi zebra meliputi tujuh sasaran operasi.
Dari tujuh sasaran operasi tahun 2023, terdapat tentang larangan penggunaan knalpot bising dan larangan freestyle.
“Apabila kami temukan selama operasi zebra akan dilakukan penindakan,” imbuhnya, Senin (4/9/2023).
Iptu Awaludin mengimbau masyarakat khususnya warga Tana Toraja agar melengkapi diri saat berkendara sebelum bepergiaan agar tetap selamat dalam perjalanan.
Berikut tujuh sasaran diberlakukan Sat Lantas Polres Tana Toraja selama Ops Zebra 2023 yakni larangan menggunakan Handphone saat berkendara atan mengemudi, pengendara atau pengemudi masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading.
Selanjutnya pengemudi tidak menggunakan seat beal, dan pengendara motor tidak menggunakan helm tandar SNI, pengendara terpengaruh alkohol, pengemudi melawan arus contra flow dan pengendara melebihi kecepatan tinggi. (Ris)