- Iptu Alvin: Kita Sementara Selidiki di Lapangan
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Adanya pengaduan dari sejumlah masyarakat mengenai bantuan Alsintan yang diduga diperjualbelikan Kelompok Tani (Koptan) di Kota Palopo, langsung menjadi atensi bagi Polres Palopo.
Terkait dengan itu, Satreskrim Polres Palopo, akhirnya menerbitkan surat perintah penyelidikan dugaan penjualan alat dan mesin pertanian itu untuk segera diselidiki.
"Anggota sementara jalan, dimana yang dianggap terindikasi dijual kita sikat," kata Kasat Reskrim Iptu Alvin Ajo Kurniawan, Senin, 4 September 2023.
Saat ini, lanjut Alvin pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Setelah surat penyelidikannya kami terbitkan, jadi fokus kami tidak hanya ke alsintan, tapi juga pada alsintan lainnya," tegas Alvin Aji Kurniawan.
Alvin menambahkan dari hasil penyelidikan awal, oknum yang diduga menjual alsintan tersebut, berkelit dan mengklaim jika alsintan jenis jonder tersebut hanya dipersewakan, bukan dijual.
"Nah ini yang kami telusuri, karena pengakuannya disewakan, bukan dijual, kita akan telusuri dan harus bisa dibuktikan kebenarannya bahwa benar alsintan ini disewakan," ujarnya.(ded/idr)