Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin saat dilantik Mendagri Tito Karnavian
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Akhirnya, Bahtiar Baharuddin resmi dilantik jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Nomor 7 Jakarta Pusat, hari ini, Selasa, 5 September 2023.
Bahtiar merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pria kelahiran Bone, 16 Januari 1973 ini mengenyam pendidikan SD hingga SMA di Bone yakni di SD Inpres 6/75 Biru Bone, SLTP 4 Watampone, SLTA UMUM Sosial dan SLTA 2 Watampone.
Kemudian lanjut pendidikan D3-nya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN pada tahun 2000.
S2 IImu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran (2008). Lalu S3 Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran (2013).
Sejumlah jabatan yang pernah diemban diantaranya Kepala Sub Seksi Pemerintahan Umum dan Pemerintahan Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo (1996), Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Mattirotappareng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo (2001), Kasi Monitoring & Evaluasi Pada Subdit Fasilitasi Organisasi Profesi Dit.Fasilitasi Organisasi Politik dan Kemasyarakatan Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (2008), Kepala Subdit Organisasi Kemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2010), Kepala Bagian Perundang-Undangan pada Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2015).
Selanjutnya, Plt. Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016), Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016), Kepala Pusat Penerangan pada Sekretariat Jenderal Kemendagri (2018), Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2019-2020), Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2020-Sekarang).
Selain itu, Bahtiar juga merupakan pembina Utama Madya IV/d Organisasi, Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (2021-2026), Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti (2022-2027).
Tak hanya itu saja, Bahtiar merupakan Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013), Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015), Tim Penyusun Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017), Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021), Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022) dan Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022). (fajar/palopopos)