Mencuat Isu, FKJ-dr Nasa Pecah Kongsi

  • Bagikan
dr Nasaruddin (kiri) bersama FKJ (kanan) saat menunaikan ibadah haji di Mekkah, tahun lalu. --ft: istimewa--

Kadis Kominfo Jelaskan soal Pencopotan Plt Kadis Kesehatan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Pendapat pemuka masyarakat Palopo, H Haidir Basir bahwa "tidak ada kebersamaan yang abadi…", mungkin ada benarnya. Indikasinya, FKJ dan dr Nasaruddin Nawir (dr Nasa) yang disebut-sebut akan berpaket pada Pilwalkot 2024, diduga pecah kongsi.

Hal tersebut tercermin dari pencopoton dr Nasaruddin Nawir SpOG(K) MARS sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Palopo, Sabtu (2/9) lalu. Malah, menimbulkan spekulasi.

Sebagaimana tersirat dari status yang diposting akun Abdul Wahab pada grup facebook Ngobrol Politik Palopo, Sabtu (2/9) lalu yakni; "Betulkah itu info gara2 tidak mau itu anu pasangan sama FJK jadi di mutasi juga tadi. Padahal sdh diongkosimi katanya buat kalender sama di panacei mi mobil."

Irfan Nawir yang merupakan saudara dari dr Nasa --sapaan dr Nasaruddin- saat dikonfirmasi apakah
FKJ pecah kongsi dengan dr Nasa, no comment. ''Tunggu info sudah pemilihan Caleg,'' tulisnya melalui pesan WA.

Sebelumnya, dr Nasa yang dikonfirmasi usai pelantikan, hanya memberikan jawaban singkat; "ikut pimpinan saja".

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo, Irfan Dahri yang dikonfirmasi Palopo Pos nya, Senin, 4 September 2023 kemarin, tidak memberi respon. Pesan WA tidak dibaca, begitu pun saat ditelepon, hanya berbunyi dering tapi tidak diangkat.

KADIS KOMINFO

Dikutip KOREKSINEWS.id, Kadis Kominfo Palopo, Hamsir Hamid ST menjelaskan soal pencopotan dr Nasa sebagai Plt. Kadis Kesehatan Palopo.

Menurutnya, dr Nasa sampai saat ini tetap menjabat sebagai fungsional madya pada Dinas Kesehatan Kota Palopo. Adapun yang bersangkutan sebelumnya menjabat Plt. Kadis kesehatan, adalah posisi dalam rangka melaksanakan tugas-tugas harian, karena jabatan tersebut sebelumnya dalam keadaan lowong, atau tidak ada pejabat definitif, tetap.

Adapun pengisian jabatan Kepala Dinas Kesehatan dilakukan melalui mekanisme aturan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai Pasal 110 Ayat 3 dan 4 PP 11 tahun 2017, tentang manajemen PNS bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

dr Nasa juga ikut dalam seleksi terbuka tersebut untuk pengisian jabatan definitif Kepala Dinas Kesehatan. Namun hasil akhir seleksi jabatan dr Nas tidak pada posisi tiga besar. Sehingga jabatan Kepala Dinas Kesehatan, saat ini diisi oleh Irsan Anugrah SKM MM. (ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version