PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kurang lebih satu bulan dilaksanakannya Operasi Sikat Lipu 2023, Polres Palopo berhasil menangkap 34 pelaku.
Dari 34 orang, dua orang Target Operasi (TO) dan empat tercatat sebagai residivis.
Tindak pidana serta Jenis dan kasus pelanggaran selama Ops Sikat Lipu, meliputi penganiayaan, curas, sajam dan penyakit masyarakat pemilik miras.
Itu terungkap saat Polres Palopo, menggelar Konfrensi Pers di Aula Mapolres Palopo, Senin, 4 September 2023.
Hadir dalam konfrensi pers diantaranya Kabag Ops, AKP Rafli SSos MH, Kasubag Humas, AKP Supardi, Kasi Propam AKP Idris SH dan Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan.
Sejumlah barang bukti juga diamankan, seperti sajam (badik), obat-obatan terlarang serta sampel ballo yang diamankan saat operasi.
Dalam kesempatan itu, mewakili Kapolres Palopp, Alvin Aji, menuturkan, Operasi Sikat Lipu ada 2 orang TO yakni kasus penganiayaan dan curas.
"Sedang 32 tersangka lainnya Non TO 32, dengan pidana dan jenis pelanggaran berbeda-beda. Semuanya sudah kami tahan untuk prosws hukum selanjutnya," kata Alvin.
Tidak hanya itu, pelaku pembusuran yang selalu meresahkan masyarakat, juga pelakunya ada yang ditangkap.
Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui pernah melakukan pembusuran di beberapa tempat.
Alvin juga mengatakan, dari rangkaian tindak pidana selama operasi sikat lipu, satu kasus yang melibatkan anak dibawah umur diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Kita tetap mengedepankan restorasi justice dan pelaku dalam pembinaan Polres Palopo," pungkasnya.(ded/idr)