Miliki Segudang Pengalaman Praktisi Hukum, Hesky Wurarah, SH Kembali Bertarung Sebagai Caleg di Dapil 5 Mamarita

  • Bagikan

Hesky Andhika Wurarah, SH. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--
Pria berdarah suku Minahasa yang dilahirkan di Kota Makassar pada 27 Januari 1985, punya nama lengkap Hesky Andhika Wurarah, SH.

Dalam kesehariannya, dia adalah seorang praktisi hukum yang hingga kini berprofesi sebagai pengacara atau advokat.

Segudang pengalanan yang dimilikinya di dunia praktisi hukum, membuat dirinya kembali tertarik ikut bertarung sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate (Mamarita).

Pada tahun 2019 silam, alumni Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar ini diketahui pernah pula berkompetisi di pemilihan legislatif namun belum berhasil meraih kursi kendati unggul dalam perolehan suara secara internal di PSI. Selama 5 (lima) tahun bukanlah waktu yang singkat baginya untuk mempersiapkan diri dan kemudian memutuskan maju kembali berjuang di Pemilu 2024 dengan mengendarai partai berlambang gambar tangan memegang bunga mawar.

Pemeluk agama Kristen yang lulusan SD Kartika VII-I Makassar, SMP Katolik Garuda Jl Belibis Makassar, dan SMA Frater Jl Kumala Makassar ini, menikah dengan Vivi Harlinda (marga Lie) pada tanggal 8 Agustus 2012 dan dikaruniai 2 orang anak yakni, Daren Elkenzie Wurarah dan Kimora Glaynansia Wurarah (Alm). Keluarga kecil yang hidup damai dan sejahtera dalam lindungan Tuhan Yesus Kristus.

Dalam bincang-bincang dengan awak media ini Rabu (06/09/2023), Hesky tanpa canggung membeberkan seabrek pengalamannya dalam berorganisasi diantaranya, Ketua OSIS SMP Katolik Garuda Jl Belibis - 1999, Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Kristen (FKMK) - 2005, anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) - 2014 sampai sekarang.

Kemudian, Chapter President Cendrawasih Full Gospel Bussiness Mans Fellowship International (FGBMFI) - 2018, Ketua Advokasi Hukum Gerakan Kasih Indonesia (Gerkindo) Sulsel - 2018, Ketua Advokasi Hukum Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Sulsel - 2018, Ketua Advokasi Hukum DPC LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Makassar - 2018 sampai sekarang, Sekretaris BPW BAMAG LKK Indonesia Sulsel - 2020 sampai sekarang, dan Ketua AKU MUDA JAGA KOTA Sulsel - 2021 sampai sekarang.

Berbekal sederet pengalaman berorganisasi maupun sebagai seorang lawyer yang mandiri sejak tahun 2014 mendirikan kantor hukum Hesky & Partner’s Truth For Justice, tentunya dia sudah terbiasa dengan berbagai tantangan memacu diri untuk menyelesaikan berbagai masalah hukum dalam menangani kliennya. Sebelum menjadi lawyer yang mandiri, Hesky Andhika Wurarah berada dalam binaan dua tokoh pengacara senior yakni Andreas Lumme, SH, MH dan DR. Jamaluddin Rustam, SH, MH.

Kedua tokoh tersebut, seorang diantaranya adalah mantan Hakim Adhoc Tinggi Tindak Pidana Korupsi, dan satunya lagu masih menjabat Hakim Adhoc Tinggi Tindak Pidana Korupsi. Berbekal dari binaan kedua tokoh tersebut yang terbilang memiliki reputasi sangat baik dan dikenal bersih, telah menjadikan sosok Hesky Andhika Wurarah, SH bertumbuh dan berkembang sebagai tokoh muda yang memiliki semangat dalam pergerakan Anti Korupsi.

Hesky juga punya banyak pengalaman sebagai Konsultan Hukum pada beberapa perusahaan di dalam dan luar Kota Makassar seperti PT Niviron, PT Valsha Mandiri, PT Bumi Prima Jaya, PT Alpine Indo Makmur (Semeru), PT Sinar Mandar, PT Korman, dan CV Icons. Selain itu, sampai saat ini dirinya masih menjabat tenaga ahli hukum di Pemerintah Kota Makassar periode kepemimpinan Walikota Danny Pomanto, dan di beberapa SKPD dalam kapasitas selaku konsultan hukum maupun kuasa hukum.

Tentunya menyimak dari rekam jejaknya tersebut, Hesky Andhika Wurarah bukanlah seorang lawyer yang tanpa prestasi. Karena dengan berbekal sederet pengalaman yang dimilikinya, Hesky Andhika Wurarah yakin jika kelak terpilih sebagai anggota DPRD Kota Makassar, dirinya mampu menjadi problem solver khususnya dalam menjalankan peran sebagai fungsi Legislasi Pembuatan Perda yang berbasis pada nilai keadilan, fungsi anggaran yang transparan dan akuntabel, serta melakukan upaya pengawasan terhadap seluruh kebijakan Pemerintah Kota Makassar dan memastikan masyarakat Kota Makassar terakses kepada seluruh kebijakan Pemerintah Kota Makassar. (***/pp)

  • Bagikan