PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Ditingkatkannya status sidik kasus IC versi Pemkot, tidak membuat pengurus YICDS patah asa. Justru digenjotnya laporan IC versi Pemkot oleh Polres Palopo, Kuasa Hukum IC, juga gaspul mengajukan berkas gelar perkara khusus IC di Polda Sulsel.
"Iya, pekan ini suratnya kita sorong ke Polda. Semoga apa yang kita harapkan terkait gelar perkara khusus bisa disetujui Polda," kata Kuasa Hukum IC Lukman S Wahid SH, kepada Palopo Pos, Kamis, 7 September 2023.
Diakui Lukman bahwa, koordinasi dengan Polda sudah dilakukan dari awal.
Polda meminta agar membuat persuratan dengan membubuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat agar permohonan gelar perkara khusus yang dimaksud bisa mendapat lampu hijau dari Polda.
"Insya Allah, kita berada di posisi Fisabilillah, jadi semoga jalan kita ini di ridohi oleh Allah SWT," ucap Lukman.
Seraya menambahkan, terkait dengan SP2HP yang mana status sidik telah dinaikkan versi laporan Pemkot, Lukman menyebut hal yang biasa.
"Itu sudah proses dan kita harus patuhi nanti kita lihat kedepannya," tegas Lukman.(ded)