Marak Aktivitas Tambang Galian C Merusak Lingkungan, Amri Kalbu: Penyebab Kerusakan Lingkungan Adalah Ulah Manusia itu Sendiri

  • Bagikan

Amri Kalbu Ketua Rumah Balada Indonesia yang juga aktivis lingkungan yang bergerak untuk penyelamatan Mata Air. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Amri Kalbu Ketua Rumah Balada Indonesia yang juga aktivis lingkungan yang bergerak untuk penyelamatan Mata Air angkat bicara terkait maraknya aktivitas yang merusak lingkungan dikarenakan penambangan batu galian golongan C di Kabupaten Toraja Utara.

Menurutnya,Kerusakan lingkungan menjadi faktor penyebab meningkatnya ancaman bencana ekologis. Bencana banjir, banjir bandang dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah . Tidak hanya disebabkan oleh faktor iklim, seperti turunya hujan dengan intensitas tinggi, tatapi juga dipicu oleh kerusakan lingkungan.

Sementara itu, faktor utama penyebab kerusakan lingkungan diwilayah tertentu adalah kegiatan ekploitasi sumber daya alam yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Melalui sambungan Whatshapnya Minggu,10 September 2023 aktivis lingkungan yang bergerak untuk penyelamatan Mata Air mengatakan Penyebab kerusakan lingkungan adalah akibat ulah manusia itu sendiri.Kerusakan yang disebabkan oleh manusia ini justru lebih besar dibanding kerusakan akibat bencana alam. Ini mengingat kerusakan yang dilakukan bisa terjadi secara terus menerus dan cenderung meningkat.

"Kerusakan ini umumnya disebabkan oleh aktifitas manusia yang tidak ramah lingkungan seperti perusakan hutan dan alih fungsi hutan, pertambangan, pencemaran udara, air dan tanah dan lainnya", jelas Amri Kalbu.

Perlu perenungan bahwa stiap tahunnya kita sudah dihiasi bencana dan bukan lagi mitos yang namanya krisis iklim,itu sudah didepan mata kita.

Kejahatan Lingkungan / Eksploitasi Lahan secara liar masih terus terjadi di daerah ini, lokasinya cukup tersembunyi .

"Kami berharap Pihak Berwajib dalam hal ini Polres Toraja Utara , DPRD , Badan Lingkungan Hidup Pemerintah ,untuk "MENINDAK TEGAS" pelaku yang telah merusak struktur tanah/lahan lingkungan hidup untuk kepentingan penambangan dan tidak mempertimbangkan aspek ekologis daerah sekitar", harapnya.(Albert)

  • Bagikan