PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kabar akan keterlibatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, akan memantau seluruh proyek bermasalah di Kota Palopo, membuat heran para aktivis.
Betapa tidak, Kejari dinilai belum mampu memberantas kasus-kasus korupsi di kota peraih tujuh piala adipura.
Buktinya, dalam beberapa tahun terakhir, Adyaksa hanya memberi janji tapi endingnya tidak jelas hasilnya.
"Kita sudah melihat buktinya. Dalam beberapa tahun terakhir ini utamanya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kita hanya diberi janji tapi akhirnya kasus-kasus tersebut tidak jelas ujungnya," kata aktivis pemerhati kinerja penegak hukum Luwu Raya, Yertin Ratu, menanggapi, kepada Palopo Pos, Senin, 11 September 2023.
Untuk itu, Yertin Ratu, menyampaikan secara terbuka kepada Kejari Palopo, jika memang benar-benar ingin mengusut proyek-proyek yang terindikasi bermasalah, maka buktikan ke publik.
"Kita tetap memberikan apresiasi saja dengan gebrakan pemantauan proyek yang terindikasi bermasalah, hanya saja saya benar-benar pesimis dengan hasilnya apakah akan ada temuan atau sekadar formalitas saja seolah-olah bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan sumpah jabatan sebagaimana amanah Pasal 10 ayat 2 UU No 11 tahun 2021 ttg Perubahan Atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia," jelasnya.
Jika hasilnya masih mengecewakan, sambung dia, maka mungkin sudah saatnya Jaksa Agung Muda bidang pengawasan melakukan audit internal kinerja kejari Palopo sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-022/A/JA/03/2011 tentang penyelenggaraan.
Pengawasan Kejaksaan RI dan Juklak Jaksa Agung Muda Pengawasan tentang Teknis Penanganan Laporan Pengaduan dan Tata Kelola Administrasi Bidang Pengawasan.
"Susah bisa di evaluasi. Makanya, Olehnya buktikan ke publik," pungkasnya.
Kolaborasi APIP
Sejumlah proyek di Kota Palopo, baik yang telah rampung maupun yang sementara berjalan terindikasi bermasalah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Palopo, langsung melakukan pantauan.
Kajari Palopo, Agus Riyanto SH, kepada Palopo Pos, mengatakan, Kejaksaan Negeri Palopo senantiasa memantau semua proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah yang ada di wilayah Kota Palopo.
Katanya pula, baik itu proyek yang merupakan program tahunan maupun proyek yang tergolong strategis daerah ataupun proyek strategis nasional.
"Perlu diketahui bahwa, Kejaksaan selalu berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Palopo," bebernya.
Hasil Monitoring dan evaluasi APIP lanjut dia, akan dikaji dan petunjuk yang diberikan tentunya harus dipenuhi untuk perbaikan program pembangunan yang telah ditentukan.
"Intinya seperti itu dan kita tetap memantau baik dari jarak jauh maupun dekat," pungkasnya. (ded/idr)