Cakka: Saya tak Diberi Tambahan Pertanyaan
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Laporan Islamic Center (IC) versi Pemkot yang sudah proses sidik, kembali menghadirkan Ir HA Mudzakkar MH di Polres Palopo, Selasa, 12 September 2023.
Selama 4 jam di ruang Tipiter, Cakka, panggilan akrap mantan Bupati Luwu dua priode itu, dicecar sebanyak 12 pertanyaan.
Anehnya, usai diambil keterangannya, Cakka justru menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Cakka memiliki alasan kuat, dimana sebagai terlapor punya hak untuk memberikan penjelasan.
Tetapi, diakhir pemeriksaan, penyidik tidak memberikan keluasan kepada Cakka untuk menjelaskan seputar perkara yang saat ini sedang berproses di Mapolres Palopo.
Usai diambil keterangannya, Cakka keoada Palopo Pos, mengatakan, tidak ada pertanyaan yang menonjol dari penyidik.
Padahal, lanjut Cakka, dirinya ingin menjelaskan kepada penyidik mustahil ada dua sertifikat di atas objek yang sama.
Cakka juga menjelaskan bahwa, dokumen sertifikat yang dimiliki Kota Palopo memang sah begitupun dokumen sertifikat yang ada sama Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS).
Persoalannya, jika ada dua sertifikat di atas objek yang sama, berarti ada salah satunya yang prosedurnya salah.
YICDS memiliki lima alat bukti yang kuat, bicara soal sertifikat siapa yang duluan itu tugas penyidik.
"Makanya saya tidak menandatangani BAP, karena saya meminta tambahan pertanyaan tetapi mereka tidak berkeinginan. Sehingga saya dibuatkan BAP penolakan, dengan alasan tidak menerima hasil pemeriksaan," kata Cakka, Senin sore kemarin.
Cakka juga mengatakan, jika sertifikat yang dimiliki Pemkot adalah sah dan benar maka sertifikat yayasan palsu atau salah prosedur maka dimana unsur penggelapannya. "Justru kami heran. Kok kami dilaporkan penggelapan dokumen," imbuhnya.
Seraya menambahkan, Ini persoalan kejelasan dan nasib yang terlapor. Jika ini berlanjut maka kepolisian akan menyita dokumen yang dipegang yayasan.
"Intinya begini, apa dasar sertifikat Pemkot muncul. Sedangkan lima kepala daerah sudah termasuk satu walikota tidak pernah mencatat IC aset daerah. Sudah enam kali masalah ini kami ingin duduk bersama, tetapi pelapor justru tidak berkenan," pungkasnya. (ded/idr)