Yertin: Ternyata Hanya "Gertak Sambal"
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Sejumlah proyek besar di Kota Palopo yang memakai uang rakyat dari hasil pajak disinyalir bermasalah, akan dipantau Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo. Namun, hingga kini evaluasi tersebut belum terlaksana. Pihak Kejari berdalih menunggu hasil audit Inspektorat Kota Palopo.
Menyusul komentar Kepala Kejaksaan (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH, seperti yang dilansir Palopo Pos, sebelumnya, karena belum ada gerakan tim bentukan Kajari, Agus Riyanto, sejumlah pihak menilai ini hanya "gertak sambal".
"Jangan sampai awalnya panas, ujungnya dingin. Sama seperti kasus-kasus sebelumnya. Kita tidak mau seperti itu, jadi jangan hanya gertak sambal, buktikan," kata Aktivis Pemerhati Kinerja Aparat Penegak Hukum, Yertin Ratu SH, Rabu, 12 September 2023.
Menanggapi komentar pedas dari aktivis, Agus Riyanto selaku pemegang tongkat komando di Kejari, kebakaran jenggot.
"Kami berkoordinasi dan menunggu hasil inspeksi audit dari pihak Inspektorat Kota Palopo. Jadi semua ada SOP dan butuh proses," terang Agus Riyanto menanggapi, siang kemarin.
Kejari Palopo, lanjut dia, akan terus melakukan pendampingan serta pengawasan seluruh kegiatan pembangunan yang ada di Kota Palopo.
Sebab, Kejari lanjut dia, APH yang masuk dalam bahagian pengawasan sama seperti masyarakat.
"Masyarakat juga dituntut untuk ikut mengawasi, jadi kalau ada dugaan pelanggaran laporkan kita akan tindakan," bebernya.
Sebelumnya, salah satu anggota Komisi Penilai Amdal (KPA) Kota Palopo, dari unsur LSM Lingkungan Hidup Andarias Tandi Lodi, mengatakan, khusus untuk proyek Sirkuit Ratona Motor Sport (RMS) sudah memiliki amdal.
"Saya kembali menegaskan bahwa Sirkuit RMS sudah memiliki Amdal kalau belum jelas, silahkan koordinasi dengan Kabid Tata Lingkungan untuk melihat fisik dokumen tersebut.l," jelas Andaris Tandi Lodi.(ded/idr)